Agus Widjojo Minta Rizieq Shihab Tak Lontarkan Pernyataan Provokatif : Jangan Mau Menang Sendiri

Tak hanya itu, Agus menjelaskan bahwa bukan kewenangan TNI untuk membubarkan suatu organisasi.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN/DANY PERMANA
Gubernur Lemhanas Letjen (Purn) Agus Widjojo berbincang dengan redaksi Tribunnews secara virtual di Kantor Lemhanas, Jakarta, Rabu (23/9/2020). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

"Tugas TNI itu adalah sesuai kewenangannya yang diberikan konstitusi. Konstitusi kan tidak memberikan kewenangan kepada TNI untuk membubarkan organisasi," tutur Agus.

Karena itu, menurut Agus, tidak bisa TNI membubarkan organisasi seperti Front Pembela Islam (FPI).

"Tidak di dalam kewenangan TNI. Itu tidak merupakan tanggungjawab TNI dan tidak berada dalam kewenangan TNI untuk melakukan hal itu," ucapnya.

Agus berujar tatanan nasional harus ditertibkan agar menjadi lebih teratur guna bisa melakukan pembangunan ke masa depan.

Menurutnya kalau tatanan-tatanan yang mengatur peran dan kewenangan berbagai lembaga di dalam negara ini masih simpang siur, Indonesia tidak akan bisa maju membangun dirinya untuk bisa bersaing dengan negara lain di dunia.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman buka suara terkait pernyataan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang menyinggung TNI dan Polri.

Dudung justru menanggapi dengan berterimakasih atas hujatan-hujatan yang disampaikan oleh Rizieq.

Menurutnya, sebagai orang yang dianggap habib, maka seharusnya bertindak dan memberi ucapan yang baik.

Hal itu disampaikan Dudung saat menjawab pertanyaan wartawan setelah apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

"Hujatan-hujatan HRS kepada TNI dan Polri, kalau katanya sebagai imam besar, kalau dibilang sebagai kiai atau habib, karena habib atau kiai itu selalu hatinya baik. Jadi kalau ucapan tidak baik, bukan habib namanya itu. Saya ini orang Islam juga," kata Dudung.

Berikut poin-poin penyataan keras Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman kepada FPI dan Rizieq Shihab.

1. Perintahkan Copot Baliho

Pencopotan baliho dan spanduk bergambar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dilakukan oleh anggota TNI pada Jumat (20/11/2020) ternyata dilakukan atas perintah Pangdam Jaya.

Pangdam Jaya Mayjend Dudung Abdurachman mengakui, ia memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan seusai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved