Berita Ogan Ilir

Pemuda Ini Tega Berbuat Asusila Terhadap Ibu Temannya, Dibekuk Polres Muara Kuang di Indralaya

Tersangka berinsial U (33 tahun), warga Desa Kuang Dalam Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel

Editor: Wawan Perdana
Polres Ogan Ilir
Tersangka perbuatan asusila terhadap wanita paruh baya di Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, dibekuk Unit Reskrim Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Tersangka perbuatan asusila terhadap wanita paruh baya di Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, dibekuk Unit Reskrim Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir.

Tersangka berinsial U (33 tahun), warga Desa Kuang Dalam Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.

Aksi tersebut terjadi pada Senin, 16 November 2020 sekitar pukul 23.00 di dalam rumah korban.

Kejadian bermula ketika U mendatangi rumah korban dengan maksud menemui anak korban.

Namun anak korban tidak ada di rumah.

Saat itu korban sedang sendirian di rumah.

Baca juga: Hendak Melarikan Diri, Pelaku Begal di OKU Timur Ini Motornya Mogok, Dipukul Korban Pakai Helm

Lalu pelaku berpura-pura mau menginap namun ditolak korban.

U diminta menginap di rumah tetangga yang masih berteman dengan tersangka.

Tersangka saat itu masih mau menitipkan tasnya beserta barang-barangnya ke korban.

Lalu U pergi, sekitar 30 menit U masuk lagi ke rumah dengan alasan mengambil jaket.

Pada saat korban sedang menonton TV, U dari arah belakang langsung memeluk korban dan berbuat asusila.

Korban menjerit dan langsung memukuli U.

U langsung kabur.

Baca juga: Sebelum Membunuh Dedek, WA Pernah Punya Rencana Membegal Adik Kelasnya di Musirawas

Setelah kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Muara Kuang.

Kemudian unit reskrim Polsek Muara Kuang langsung melakukan penyelidikan.

Lalu hari Rabu, 18 November 2020 sekitar pukul 15.30 wib didapatlah informasi keberadaan pelaku di Indralaya.
Kemudian unit Reskrim Polsek Muara Kuang di pimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Mansyur beserta anggota langsung melakukan penangkapan.

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa kepolsek Muara Kuang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (rel)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved