Berita Ogan Ilir
Pemuda Ini Tega Berbuat Asusila Terhadap Ibu Temannya, Dibekuk Polres Muara Kuang di Indralaya
Tersangka berinsial U (33 tahun), warga Desa Kuang Dalam Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Tersangka perbuatan asusila terhadap wanita paruh baya di Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, dibekuk Unit Reskrim Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir.
Tersangka berinsial U (33 tahun), warga Desa Kuang Dalam Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.
Aksi tersebut terjadi pada Senin, 16 November 2020 sekitar pukul 23.00 di dalam rumah korban.
Kejadian bermula ketika U mendatangi rumah korban dengan maksud menemui anak korban.
Namun anak korban tidak ada di rumah.
Saat itu korban sedang sendirian di rumah.
Baca juga: Hendak Melarikan Diri, Pelaku Begal di OKU Timur Ini Motornya Mogok, Dipukul Korban Pakai Helm
Lalu pelaku berpura-pura mau menginap namun ditolak korban.
U diminta menginap di rumah tetangga yang masih berteman dengan tersangka.
Tersangka saat itu masih mau menitipkan tasnya beserta barang-barangnya ke korban.
Lalu U pergi, sekitar 30 menit U masuk lagi ke rumah dengan alasan mengambil jaket.
Update Macet di Tol Palindra Arah Indralaya, Truk Crane Berhasil Digeser, Lalu Lintas Kembali Normal |
![]() |
---|
Macet Panjang Depan Tol Palindra Indralaya, Truk Crane Nyangkut, Kendaraan Lewat Jalur Alternatif |
![]() |
---|
Gegara Pecat TKS Selingkuh, Kepala Dinas Sosial Ogan Ilir Disomasi Pengacara Pelakor |
![]() |
---|
Hari Terakhir Jabat Plh Bupati OI,Aufa Syahrizal Bagi Sembako dan Selimut Korban Kebakaran Pemulutan |
![]() |
---|
Dompet Jatuh saat Tapping Kartu di Pintu Tol Palindra Lalu Diambil Mobil Lain, Ini Kata Pengelola |
![]() |
---|