MISTERI Mayat di Bawah Ubin Terkuak, Dibunuh Adik Gegara Halangi Menikah, Kronologi Lengkap
"Korban adalah sdr. D yang tinggal bersama adiknya di rumah kontrakan tersebut, dan diduga pelakunya adalah si adiknya itu, berinisial J," ujar
Situasi penggalian ubin rumah kontrakan di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat pada Rabu (18/11/2020), tempat ditemukannya rangka manusia yang dikubur. (Istimewa via Kompas.com)
"Setelah sekian dalam itu tidak ditemukan apa-apa, tapi setelah kita lihat ada semen dan sampah semen yang tidak lengket dengan tanah, ini dicurigai untuk saya. Akhirnya saya mendapatkan gali lagi," ungkap Sukiswo.
Sukiswo lantas menancapkan linggis dan membetotnya agar struktur di bawah lantai itu semakin lekas terbongkar.
"Begitu saya goyang-goyangkan linggis, ada bau. Setelah itu saya lapor ke Pak RT dan RW. Baru setelah menarik sedikit lagi, nampaknya ada seperti dengkul, tapi belum pasti, tapi nampaknya seperti itu (dengkul)," aku Sukiswo.
Terancam Hukuman Mati
J, pelaku pembunuhan terhadap abangnya sendiri, D, yang mayatnya kemudian ia kubur di bawah lantai rumah kontrakan mereka, terancam maksimal hukuman mati.
Hal tersebut diungkap Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah.
Kombes Azis berujar, J dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
"Ancaman hukumannya penjara 15 tahun hingga hukuman mati," kata Azis kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).
J ditangkap polisi di kampung halamannya di kawasan Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor, Kamis (19/11/2020) sore.
(TribunJakarta.com, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di tribunjakarta.com dengan judul Pemuda 20 Tahun Habisi Nyawa Kakak Lalu Kubur di Kontrakan, Terkuak Sikap Korban yang Buat Emosi