Berita OKI

Ayu Driver Ojek Online Tulang Punggung Keluarga Itu Dibunuh Oleh AL Warga Kayuagung OKI

AL warga Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, ditangkap, Kamis (19/11/2020) siang

Editor: Wawan Perdana
Istimewa
Ayu (29 tahun), seorang driver ojek online wanita di Pangkalpinang, Bangka, tewas dibunuh. 

Asi (53) Ibu Ayu, mengharapkan pelaku di hukum seberat- beratnya. Jika pelaku sudah ditangkap, pihak keluarga menyerahkan hal ini kepolisian, agar mengungkapkan perkara ini.

"Pelaku saya harap dihukum seberat-beratnya. Adek nomor tiga dari empat bersaudara," kata Asi, ibu korban.

Sebelumnya, pria terduga pelaku pernah datang ke rumah Ayu, malam minggu sebelum, korban ditemukan tewas.

"Malam minggu pernah datang laki-laki itu, Hari Minggu mereka ke Pantai Kuala, Jembatan Emas, Pangkalpinang," katanya.

Terduga pelaku pembunuh driver ojek online wanita di Pangkalpinang pada akhir pekan lalu, akhirnya dibekuk, Kamis (19/11/2020).
Terduga pelaku pembunuh driver ojek online wanita di Pangkalpinang pada akhir pekan lalu, akhirnya dibekuk, Kamis (19/11/2020). (Istimewa)

Kronologi Penangkapan

Terduga pelaku pembunuh driver ojek online wanita di Pangkalpinang pada akhir pekan lalu, akhirnya dibekuk.

Terduga pelaku berinisial AL (32 tahun), warga Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, ditangkap, Kamis (19/11/2020) siang.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan ini terjadi di Penginapan Dewi Residen II Kacang Pedang, Kota Pangkalpinang, Sabtu (14/11/2020).

Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Alamsyah Pelupessy menjelaskan, pelaku berhasil melarikan diri setelah membunuh Ayu (27 tahun), yang mayatnya ditemukan dalam karung dengan keadaan sudah membusuk.

"Dalam proses penangkapan tersebut, Tim gabungan opsnal Polres OKI dan anggota opsnal Pangkalpinang melakukan penyelidikan,"

"Maka didapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri dari pulau Bangka Belitung dan bersembunyi di Desa Pulau Geronggang, Dusun Talang Batin, Kecamatan Pedamaran Timur, Ogan Komering Ilir," kata Kapolres.

Tidak butuh waktu lama, polisi segera menyisir tempat persembunyian AL (32) dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

"Kemudian pelaku dan barang bukti berhasil di amankan ke Mapolres OKI untuk penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

Polres OKI juga memposting penanangkapan ini di akun Facebook Polres Ogan Komering Ilir (OKI).

Berikut isi posting dari akun Facebook Polres OKI, Sabtu 14 November 2020 sekitar Pukul 13.00 WIB, menyebutkan telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Penginapan Dwi Residence II Kacangpedang Pangkalpinang terhadap korban bernama Ayu.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved