Berita OKI
Selain di Lempuing Jaya, Kericuhan Berdarah Terjadi di Lelang Lebak Lebung Pampangan OKI
Proses Lelang Lebak Lebung dan Sungai (L3S) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menimbulkan korban luka
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG-Proses Lelang Lebak Lebung dan Sungai (L3S) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menimbulkan korban luka.
Selain di Lempuing Jaya, kericuhan juga terjadi di Kecamatan Pampangan ketika sedang berlangsung proses Lelang Lebak Lebung dan Sungai (L3S), Rabu (18/11/2020) siang.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kapolsek Pampangan, AKP Salbih Mukarom saat dikonfirmasi, Jumat (19/11/2020) menyebutkan, keributan terjadi saat lelang objek wilayah Marga Keman sedang berlangsung.
Ceritanya itu, untuk Kecamatan Pampangan ada 63 objek lelang yang dibagi dalam 2 marga, yakni Marga Pampangan 40 objek dan Marga Keman 23 objek.
Adapun pelaksanaan L3S untuk marga pampangan telah selesai dan semua objek lelang laku terjual.
Baca juga: Terungkap Motif Penusukan Pemenang Lelang Lebak Lebung di OKI, Fee Tak Sesuai Kesepakatan
Sedangkan objek yang ada dalam wilayah Marga Keman telah ditawarkan dan laku terjual sebanyak 5 objek lelang.
Setelah dilanjutkan penawaran kepada objek ke 6 (enam) yaitu untuk lebak perumpung.
Dari sinilah titik awal terjadinya perdebatan serta permasalahan.
"Waktu itu ada tiga kelompok termin yang menawar yakni Komir, H Ahmad dan Aminro. Pada saat itu penawaran telah sampai pada harga Rp 200.200.000 oleh Aminro dan telah disahkan oleh panitia dengan hitungan 1 sampai dengan 3,"
"Namun Komir melakukan komplain karena merasa masih menawar namun langsung diputuskan dan disahkan oleh panitia," kata Kapolsek.
Selanjutnya, situasi menjadi tidak terkendali dan terjadilah penganiayaan terhadap Romadhon (anak dari Aminro) dan Reki hingga menyebabkan luka-luka.
"Kalau Romadhon mengalami luka lecet pada bagian Kepala, dada, pinggang dan pundak, sementara Reki memar pada bagian muka dan dahi sebelah kanan. Keduanya segera dilarikan ke Puskesmas terdekat," tegasnya.
Ditambahkan AKP Salbih, setelah dilakukan rapat antara panitia dan pihak keamanan maka disimpulkan objek lelang yang belum ditawarkan akan dilakukan penawaran di Pemda OKI pada tanggal 30 November 2020.
"Untuk objek lelang lebak perumpung juga akan dilakukan penawaran pada lelang lanjutan di Pemda OKI tanggal 30 November 2020 dengan harga dimulai pada harga Rp200.200.000," tambahnya.
Sementara itu, perkara penganiayaan sudah ditangani oleh Polsek Pampangan dan sekarang dalam proses penyidikan.