Berita Viral
Ayla Tabrak CBR, Ada Kabar Penabrak Tawarkan Ganti Rugi Mobil hingga Rumah agar Tak Dipenjara
Ayla Tabrak CBR, Ada Kabar Penabrak Tawarkan Ganti Rugi Mobil hingga Rumah agar Tak Dipenjara
Terjadi kecelakaan di mana mobil Daihatsu Ayla menabrak motor Honda CBR1000RR SP.
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Prof DR HR Boenyamin Purwokerto, Rabu (18/11/2020).
Peristiwa itu viral di media sosial hingga muncul kabar bahwa pengemudi mobil tawarkan ganti rugi mobil hingga rumah agar tak dipenjara.
Dia meminta supaya masyarakat jangan mudah percaya dengan informasi yang beredar di lapangan.
Karena informasi tersebut belum tentu dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar.
"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Informasi yang beredar di media sosial itu belum tentu benar 100 persen," ujarnya saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Kamis (19/11/2020).
Kepolisian sudah melakukan komunikasi dengan kedua pihak yang berseteru yakni pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor.
"Sudah ada komunikasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan," imbuhnya.
Saksi mata sekaligus teman dari pengendara sepeda motor, Gideon Thea Gunawan mengaku terkejut dengan viralnya dirinya di berbagai media elektronik.
Padahal dirinya menerangkan kronologi kejadian tersebut karena banyak keluarga dan teman-temannya yang mengira dirinya ikut berseteru dalam kasus tersebut.
"Banyak orang yang menelepon dan mengirimi saya pesan.
Mereka menanyakan apakah saya yang ribut atau terlibat kecelakaan.
Sehingga saya menulis kronologi kecelakaan di salah satu postingan Facebook.
Kronologi yang saya sampaikan pun sudah berkomunikasi dengan Dimas (pengendara sepeda motor).