Berita Kriminal

Modus Pura-Pura Tes Mesin Kendaraan, Pencuri Larikan Motor Seorang Warga Palembang

Pelaku kemudian melihat mesin motor saya dan berulangkali menghidupkannya. Kemudian pelaku membawa motor saya sebentar dengan alasan mengecek mesin

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
Net
Ilustrasi pencurian motor 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Apes dialami Tri Septiadi (25), niat menjual sepeda motor miliknya ia malah tertipu dan menjadi korban pencurian.

Akibatnya ia kehilangan satu unit sepeda motor jenis honda beat BG 3375 ADF warna hitam tahun 2020.

Ia pun mengalami kerugian uang sekitar Rp 14,2 juta.

Pencurian tersebut terjadi di Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, tepatnya di depan Musholla Nurul Iman, Minggu (15/11/2020) sekira pukul 09.45 WIB.

"Awalnya saya memang mau menjual motor tersebut, kemudian ada seorang pelaku yang tertarik membeli motor saya saat saya menjualnya melalui media sosial," ujar Tri kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (17/11/2020).

Tri menjelaskan, ia kemudian bertemu dengan pelaku di TKP.

"Pelaku kemudian melihat mesin motor saya dan berulangkali menghidupkannya. Kemudian pelaku membawa motor saya sebentar dengan alasan mengecek mesin," katanya.

Setelah ditunggu-tunggu pelaku tidak kunjung kembali.

"Beberapa jam saya tunggu di TKP, pelaku tidak kunjung melihatkan batang hidungnya. Dan saat saya hubungi nomornya tidak bisa lagi," ungkapnya.

Korban mencoba mencari pelaku di sekitaran lokasi.

"Saya mencoba mencari pelaku di TKP namun tidak ketemu, kemudian saya mencoba bertanya kepada warga sekitar namun mereka tidak mengenali pelaku," tutupnya.

Tidak terima motornya dilarikan pelaku, lantas korban memutuskan membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Sementara itu Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan Pencurian yang dialami korban.

"Laporan sudah diterima anggota SPKT kita, selanjutnya laporan polisi korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.

Kasus Serupa

Aksi pencurian bermodus pura-pura tes mesin pernah terjadi September lalu. 

Muhammad Dian Arifin (25). Ingin menjual motor, ia malah ditipu dan kehilangan satu unit sepeda motor miliknya Yamaha Mio m3 BG 3538 DAK dengan kerugian sekitar Rp 12 juta.

Penggelapan sepeda motor korban terjadi di Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, Minggu (20/9/2020) sekira pukul 08.30 WIB.

Arifin bercerita, awalnya ia berniat menjual motor miliknya dengan cara memasang iklan melalui Facebook.

Ia menuturkan, tidak beberapa kemudian pelaku menemui korban di TKP.

"Pada saat itu pelaku datang sendirian dan tidak menggunakan motor. Saya diajak bertemu di TKP karena pelaku beralasan tidak jauh dari rumahnya," bebernya.

Pelaku mencoba meminjam motor korban dengan alasan tes mesin kendaraan.

"Saya percaya memberikan motor saya dengan pelaku untuk tes mesin karena saya bermodalkan yakin. Namun saya tidak menyangka pelaku tidak kunjung datang dan tidak mengembalikan motor saya," ungkapnya.

Korban mencoba bertanya kepada warga sekitar namun warga mengatakan tidak mengenali pelaku.

"Saya langsung menghubungi pelaku melalui melalui akun facebook dan nomornya, namun sudah tidak bisa lagi karena saya sudah diblokir pelaku," jelasnya.

Korban melaporkan kejadian tersebut Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

"Saya berharap pelaku tertangkap dan dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya karena motor tersebut biasa saya gunakan, dan rencananya saya jual motor tersebut untuk menambah beli motor lagi, namun sekarang motor saya malah hilang," tutupnya.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri.

Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti," tutupnya.

Ikuti Kami di Google

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved