KABAR BARU Pelaksanaan Reuni 212, Kesbangpol Sebut Tinggal Tunggu Keputusan Anies Baswedan

Di dalamnya tertuang aturan dan pedoman kegiatan masyarakat di masa PSBB transisi. Salah satunya mengenai pembatasan tempat rekreasi, Monas. 

Editor: Weni Wahyuny
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kabar baru terkait pelaksanaan reuni 212.

Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri, keputusan pemberian izin pelaksanaan reuni akbar 212 di kawasan Monas kini sepenuhnya ada di tangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"(Kegiatan Reuni) 212 nanti tunggu kebijakan bapak (Gubernur)," kata Taufan kepada wartawan, Selasa (17/11/2020).

Taufan mengatakan telah memberi informasi kepada Gubernur soal adanya aturan Pergub Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi.

Ilustrasi Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Kawasan Monas, Jakarta, Minggu (2/12/2018)
Ilustrasi Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Kawasan Monas, Jakarta, Minggu (2/12/2018) (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Mengacu pada Pergub itu pula, kawasan Monas hingga hari ini masih ditutup untuk umum.

Baca juga: Lurah Petamburan Positif Covid-19, Salah Satu Orang yang Dipanggil Polisi Terkait Kerumunan Massa

Baca juga: Suami Sedang Ngopi, Pipi Istri TNI Dicubit Oknum ASN, Sebut Lebih Bagus Lagi Kalau Ada Suamimu

Baca juga: Belum juga Tayang ILC Selasa 17 November, Karni Ilyas Sudah Diprotes Habis-habisan, Ada Apa ?

Sehingga Kesbangpol memberikan rekomendasi kepada Gubernur yang mengacu pada pedoman dalam regulasi tersebut.

"Bukan udah dirapatin, dikasih informasi saja, nunggu kebijakan bapak. Kita nggak bisa dibuka. Itu kan masih tunggu Pergub 80 tentang Monas masih tutup. Itu saja pedomannya," jelas Taufan.

PA 212 berencana menggelar Reuni Akbar 212

Sebelumnya diberitakan, setelah Imam Besar FPI Habib Rizieq pulang ke Indonesia, Persaudaraan Alumni atau PA 212 berencana menggelar Reuni Akbar 212 pada 2 Desember 2020.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, kawasan Monumen Nasional atau Monas di Jakarta Pusat kembali dipilih sebagai lokasi Reuni Akbar 212.

"Semua boleh mengajukan permohonan izin," ucap Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota DKI, Selasa (10/11/2020).

Namun, bila hingga Desember mendatang Jakarta masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maka izin tak akan diberikan.

Sebab, kawasan Monas masih ditutup sejak PSBB pertama diterapkan pada awal April 2020 lalu.

"Sesuai ketentuan sampai hari ini (Monas) belum, sampai hari ini belum diperkenankan dibuka. Sampai hari ini (ditutup) terkait PSBB," ia menegaskan.

Ketua PA 212 Slamet Maarif mengklaim telah mengirim surat izin ke Pemprov DKI untuk menggelar Reuni Akbar 212 di kawasan Monas.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved