Anies Baswedan Bakal Diperiksa Polisi Karena Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab, Ada Pejabat Lain
Anies Baswedan Bakal Diperiksa Polisi Karena Pernikahan Putri Rizieq Shihab, Ada Pejabat Lain Juga
"Pelanggaran secara nyata dengan berkumpulnya ribuan orang sepekan terakhir ini bisa membuyarkan upaya delapan bulan terakhir," katanya.
Mahfud pun mengaku pemerintah telah memperingatkan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta terkait kewenangannya untuk menindak pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
"Pemerintah menyesalkan terjadi pelanggaran protokol kesehatan, di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur DKI untuk meminta penyelenggara mematuhi protokol kesehatan," kata dia.
Mantan Ketua MK itu juga menuturkan, orang yang sengaja berkegiatan tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi pembunuh potensial.
Sementara itu Kepala Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhana menyatakan pihaknya dan Gubernur Anies Baswedan akan memenuhi panggilan kepolisian terkait pelanggaran protokol kesehatan di acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab.
"Kalau dipanggil harus datang lah, nanti dipanggil paksa," kata Yayan, Senin (16/11/2020).
Kendati begitu, Yayan menyebut saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut soal pemanggilan polisi.
Pihaknya bakal memastikan terlebih dulu soal informasi tersebut.
"Saya belum ada informasi (soal pemanggilan)," jelasnya singkat.
Di sisi lain Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah bertindak tegas terkait kerumunan yang terjadi di acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab akhir pekan lalu.

Ketegasan itu menurut Anies dibuktikan dengan surat peringatan yang dikirimkan oleh Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara.
"Jadi Pemprov DKI Jakarta bekerja berdasarkan peraturan yang ada. Ketika kita mendengar kabar ada sebuah kegiatan, maka secara proaktif mengingatkan tentang ketentuan yang ada," kata Anies di DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020).
"Jadi kalau kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan dan dilakukan oleh Jakarta," sambung dia.
Anies lantas membandingkan langkah tersebut dengan upaya pemerintah daerah lain.
Ia mengklaim, belum ada pemerintah daerah yang melayangkan surat peringatan untuk mencegah kerumunan.
Misalnya, kata dia, ketika terjadi kerumunan saat helatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).