Nadiem Makarim Bakal Naikkan Gaji & Angkat Satu Juta Guru Honorer Jadi PNS, Ini yang Jadi Prioritas

"Kapasitas formasinya cukup banyak untuk guru honorer sampai satu juta formasi," kata Nadiem Makarim saat berkunjung ke Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur

DOK. KEMENDIKBUD
Mendikbud Nadim Makarim menjelaskan kebijakan pendidikan Merdeka Belajr dalam Rapat Koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia di Jakarta, Rabu (11/12/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tengah mempersiapkan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang dipimpin Nadiem Makarim.

Nantinya, sebanyak satu juta guru honorer akan diangkat menjadi PNS.

Tak hanya itu, guru honorer tersebut juga akan mengalami kenaikan gaji.

"Kapasitas formasinya cukup banyak untuk guru honorer sampai satu juta formasi," kata Nadiem Makarim saat berkunjung ke Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (11/11/2020).

Pembukaan formasi ini menjadi kesempatan bagi guru honorer, khususnya yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) agar bisa diangkat menjadi PPPK.

Sebab, kata Nadiem, pihaknya akan memprioritaskan terlebih dahulu untuk guru-guru honorer yang masih bergaji di bawah standar.

"Untuk guru-guru honorer yang sudah bergaji Upah Minimum Regional (UMR) agar menahan diri dulu," ucap Nadiem.

"Kita fokus membenahi kesejahteraan guru honorer yang masih digaji Rp 200.000, namun kerjanya sama dengan yang digaji UMR dan PNS,"

Meski demikian, kata Nadiem, tak serta merta setiap guru honorer yang berada di daerah 3T lantas langsung diangkat menjadi PPPK.

Nadiem mengatakan, mereka tetap harus mengikuti tahapan seleksi terlebih dahulu. Program pengangkatan ini pun, kata dia, baru akan dimulai pada 2021.

"Pada 2021 merupakan tahun pertama, kita memberikan kesempatan yang adil bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK dengan seleksi yang adil dan transparan," tuturnya.

Nadiem berharap melalui program ini, dapat menjadi kesempatan bagi para guru honorer di daerah-daerah untuk bisa mengabdi sebagai PPPK.

Lebih lanjut, Nadiem mengatakan, formasi PPPK ini dari daerah.

Namun, permasalahannya saat ini masih terdapat kendala di daerah.

Itu karena pemerintah daerah atau pemda baru menyiapkan sekitar 200.000 formasi.

Halaman
12
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved