Video Syur Bu Bidan dengan Pak Dokter di Jember, Dinkes Tegas Ambil Tindakan Ini
Kisah video syur bu bidan dengan pak dokter berlanjut dengan adanya putusan penempata
Tapi rupanya kelakuan dokter AM yang melakukan hubungan terlarang dengan istri orang lain kembali terulang sekarang ini.
Tindakan institusi dengan menarik dokter AM ke Dinkes sama persis dengan peristiwa sekitar 11 tahun lalu di mana si dokter dilaporkan berselingkuh dengan perawat bersuami.
Tapi 'sanksi' bagi si dokter kala itu hany berlaku 4 bulan, setelah 4 bulan ia kembali ditempatkan sebagai Kepala Puskesmas meski di tempat beda.
Di rentang tahun 2008 - 2009, dokter AM berselingkuh dengan seorang perempuan yang bertugas di Puskesmas Curahnongko.
Ketika itu, AM sedang bertugas di Puskesmas itu, satu kantor dengan perempuan yang merupakan perawat di Puskesmas tersebut.
Ketika itu, suami dari si perempuan sedang melanjutkan sekolah ke Belanda.
Lelaki itu kini bekerja sebagai perawat atau mantri di Puskesmas Kemuningsari Kidul Kecamatan Jenggawah.
Pak mantri itu kini sudah bercerai dengan sang istri yang pernah berselingkuh dengan dokter AM.
Dia mengetahui perselingkungan dokter AM dengan istrinya ketika pulang dari studi di Belanda.
Saat itu, dia berdinas di Puskesmas Ambulu, sedang mantan istrinya berdinas di Puskesmas Curahnongko.
Karena mengetahui perselingkuhan dokter AM dengan istrinya, ketika itu, maka dia melapor ke Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Selain itu, Pak Mantri itu juga mengurusi berkas perceraian ke Pengadilan Agama.
"Rumah tangga saya hancur, dan kami bercerai. Anak-anak saya yang menjadi korban," ujarnya.
Dokter AM mendapatkan sanksi atas laporan Pak Mantri. AM 'disekolahkan' ke Dinas Kesehatan selama empat bulan.
Setelahnya, dia kembali ke beberapa Puskesmas dengan jabatan kepala Puskesmas.