Kembali Ungkit Dugaan Kasus Lama Habib Rizieq, Siapa Sebenarnya Sosok Henry Yosodiningrat ?

Kasus yang dimaksud adalah laporan polisi yang didaftarkan ke Polda Metro Jaya pada 31 Januari 2017 lalu.

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/FABIAN JANUARIUS KUWADO
Henry Yosodiningrat 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kembali ungkit kasus lama pencemaran nama baik Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab terhadap dirinya, Politikus PDIP Henry Yosodiningrat jadi sorotan.

Henry mengatakan akan menemui Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana.

"Iya betul siang ini (11/11/2020) akan datang ke Polda Metro Jaya," kata Henry dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).

Kasus yang dimaksud adalah laporan polisi yang didaftarkan ke Polda Metro Jaya pada 31 Januari 2017 lalu.

Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/529/l/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tentang pencemaran nama baik.

Dalam pelaporannya, Henry melaporkan akun Facebook dan Instagram bernama Rizieq Shihab yang telah mencemarkan nama baiknya.

Akun tersebut mengunggah tudingan bawah dirinya merupakan politikus berhaluan komunis.

Lantas, siapakah sosok Henry Yosodiningrat?

Baca juga: ISI RUU Larangan Minuman Beralkohol Lengkap, Diperbolehkan Jika untuk Kepentingan Ini

Baca juga: Penasaran dengan Isi Perjanjian Habib Rizieq dengan BIN, Fadli Zon : Perjanjian Apa Itu

Baca juga: Bukan Lagi Pandemi, Sindemi jadi Istilah Baru di Tengah Covid-19, Apa Artinya ?

Baca juga: Viral Calon Pengantin Wanita Ditinggal Calon Suami Gegara Tak Mampu Gelar Pesta Mewah, Disuruh Mama

Anggota Komisi II DPR RI Henry Yosodiningrat.
Anggota Komisi II DPR RI Henry Yosodiningrat. (dpr.go.id)

Henry Yosodiningrat merupakan mantan Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Lampung II periode 2014-2019.

Henry Yosodiningrat lahir di Krui, Lampung Barat, 1 April 1954.

Dikutip dari Surya.co.id, masa kanak-kanak dan SD dijalani Henry secara berpindah yakni sekolah rakyat di Krui, Pugungtampak, SD Negeri 1 Liwa dan di Metro.

Henry merupakan alumni SMA Yayasan 17 Agustus Yogyakarta.

Baca juga: BOCOR Identitas Pemilik Akun Penyebar Video Asusila Mirip Gisel, Kini Sudah Ditangkap

Baca juga: Ada Nama 2 Jenderal dan 2 Politisi yang Disebut-sebut di Sidang Suap Nurhadi, Ini Penjelasan KPK

Baca juga: Rumah Tangga Hancur, Pengakuan Suami saat Istri Viral di Video Syur 48 Detik Bersama Oknum Dokter

Pada 1976, Henry melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan meraih gelar sarjana hukum tahun 1981.

Henry pernah menjadi Kepala Redaksi Majalah Keadilan Mahasiswa Fakultas Hukum UII Yogyakarta.

Selain itu, Henry juga ikut serta mendirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang menegakkan hak-hak politik Partai Demokrasi Indonesia yang diberangus rezim Orba.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved