Berita Kriminal

Tembak Korbannya dan Rampas Uang Ratusan Juta, Buronan 8 Tahun Kasus Perampokan di Muba Tewas Didor

Pada saat dilakukan penggrebekan terhadap pelaku ia tidak menghiraukan petugas, bahkan mencoba melawan dengan melayangkan serangan ke arah petugas.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/FAJERI
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK ketika menggelar ungkap kasus penangkapan buronan perampokan di wilayah hukum Polres Muba. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUBA - Delapan tahun menjadi buronan, Adi Supriono alias Sadam (41) pelaku perampokan tewas tertembak Tim Serigala Polres Musi Banyuasin (Muba) dan Mapolsek Sungai Lilin, Rabu (11/11/20) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku yang merupakan otak dari sejumlah perampokan yang ada di Kabupaten Muba dan Kabupten OKU ini terkenal sadis saat beraksi.

Dia dilumpuhkan dan tewas ditembak. Tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan di Desa Mekar Jadi Kecamatan Sungai Lilin.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangja SIK didampingi Waka Polres Kompol Irwan Andeta mengatakan Tim Serigala Polres Muba bersama Mapolsek Sungai Lilin berhasil melumpuhkan terangka Adi Supriono alias Sadam.

Pada saat diamankan pelaku sedang berada di sebuah kontrakan di Desa Mekar Jadi Kecamatan Sungai Lilin.

"Pada saat dilakukan penggrebekan terhadap pelaku ia tidak menghiraukan petugas, bahkan mencoba melawan dengan melayangkan serangan ke arah petugas dan melompat ke jendela serta melepaskan tembakan. Akibat dari perlawanan yang diberikan, tim terpaksa melepaskan tembakan dan mengenai tubuh pelaku," kata Elrin, Kamis (12/11/20).

Pada saat dalam perjalanan menuju RSUD Sungai Lilin pelaku dinyatakan telah meninggal dunia. Sedangkan dua rekannya yang berada bersama pelaku yakni Masno dan Andi berhasil melarikan diri.

"Pelaku Adi Supriono dinyatakan tewas oleh pihak rumah sakit setelah tim menembaknya dan mengenai pada bagian dada, sedangkan dua rekannya melarikan diri. Untuk komplotannya pelaku yang biasa beraksi biasanya berjumlah 8 sampai 10 orang," ungkapnya.

Pelaku ini telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Wilkum Polsek Plakat Tinggi-Muba pada tahun 2010 dan tahun 2016 melakukan pencurian dengan kekerasan di wilkum OKU Timur.

"Kemudian empat kali melakukan perampokan besar di Muba tepatnya di wilayah Bayung lencir dan Sungau Lilin. Aksi yang dilakukan komplotan kerugian korban rata-rata sekitar Rp 200 juta, komplotan ini sering berpindah tempat dan berganti nama hingga sulit dideteksi utk dilakukan penangkapan,”jelasnya.

Perlu diketahui, kompolotan Adi Supriono beraksi pada Selasa tanggal 11 September 2012 silam sekira jam 01.00 WIB.

Pelaku bersama bersama sejumlah rekannya menggunkan sepeda motor mendatangi dan melakukan pencurian dengan kekerasan di rumah korban Jasri Warga di Trans A5 Dusun II Desa Sido Mulyo Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba dengan cara pelaku memecahkan jendela kaca lalu merusak teralis besi dan mencongkel pintu rumah korban.

Pelaku Adi Supriono melumpuhkan korban lalu mengikat korban menggunakan tali rapia selanjutnya mengambil paksa barang-barang berharga berupa kalung emas, gelang emas, cincin emas serta uang tunai sebesar Rp 40 juta.

Pada saat bersamaan teman pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan di rumah sebelah tetangga korban Jasri bernama Simon dan berhasil mengambil uang sebesar Rp 65 juta serta mengambil paksa 1 unit sepeda motor merk Yamaha jenis Zupiter Z milk korban.

Seanjutnya pelaku bersama pelaku lainnya melarikan diri menggunakan 7 unit sepeda motor, atas kejadian tersebut korban ditaksir mengalami kerugian Rp 145 juta dan korban mengalami luka tembak lalu melaporkan peristiwa yang dialami ke Polsek Bayung Lencir.

Buron 2 Tahun, Begal Istri Polisi Ditangkap

Dua tahun buron begal motor yang korbannya istri anggota polisi berhasil dilumpuhkan Tim Gurita dan Tim Intelkam Polres Prabumulih, Senin (10/11/2020) lalu. 

Tersangka bernama Askandar (33) warga Jalan Ramayana RT 04 RW 04 Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.

Pelaku terlibat dalam sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan. Kaki kanannya tertembak saat dia berusaha kabur dan melakukan perlawanan.

Askandar diringkus polisi di tempat persembunyiannya selama dua tahun yakni di Desa Peninjauan tepatnya di SP 7 Trans Baru Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit senjata api rakitan jenis revolver dengan 6 slinder lengkap dengan 3 butir amunisi kaliber 9 mm yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan.

Askandar melakukan aksi begal pada Selasa (24/07/2018) sekitar pukul 22.30 terhadap seorang istri polisi yakni Elsa Veronica (44) warga Jalan Sindur RT 02 RW 02 Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.

Elsa Veronica dibegal tersangka menggunakan senpi ketika melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih tepatnya di depan Perumahan GPI.

Askandar menodongkan senpi ke korban dan merampas sepeda motor honda beat dengan nopol BG 6812 DAA milik korban, uang Rp 3,5 juta, gelang emas 2,1 gram, cincin mawar 1 suku, cincin chanel 1 suku dan Hp nokia 105.

Askandar pelaku begal terhadap istri polisi menjalani pemeriksaan di Polres Prabumulih, Rabu (11/11/2020).
Askandar pelaku begal terhadap istri polisi menjalani pemeriksaan di Polres Prabumulih, Rabu (11/11/2020). (Tribun Sumsel/ Edison)

Tidak hanya itu, Askandar juga melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap Dedi Rianto (40) warga Jalan Arimbi Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih. Askandar mengambil sepeda motor Yamaha jupiter Z biru hitam dengan nopol BG 6581 CM milik korban dengan ancaman mebggunakan senjata api.

Tim Satreskrim Polres Prabumulih yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penggerbekan beberapa kali namun pelaku selalu berhasil lolos. Hingga pada Senin (10/11/2020) petugas mendapat laporan keberadaan pelaku di Kabupaten OKU. Tanpa membuang waktu petugas langsung meluncur ke Kabupaten OKU dan meringkus tersangka. Petugas terpaksa menembak pelaku karena mencoba kabur dan melawan petugas.

"Saya pertama mencuri motor bersama IY (inisial-red) lalu motor itu kami tukarkan senjata api dan peluru ke teman di Purun Pali lalu kami pakai untuk nodong ibu istri polisi itu," kata Askandar ketika diwawancarai di Satreskrim Polres Prabumulih.

Askandar mengaku dirinya tau korban adalah istri polisi setelah melihat buku nikah dicuri. Mengerahui itu pelaku langsung kabur ke Gunung Raja Muaraenim bekerja sebagai karyawan perusahaan sawit. "Lalu bos yang kami ikuti bangrut dan saya pindah ke Peninjauan bekerja nakok karet, saya tertangkap karena saya pulang ke Prabumulih untuk mengambil bantuan beras dari pemerintah, kemudian tidak lama dari itu saya ditangkap," kata pria anak tiga itu.

Lebih lanjut Askandar mengakui melakukan aksi kejahatan karena terhimpit ekonomi lantaran sang istri mengalami pendarahan dirawat di rumah sakit karena hendak hamil. "Istri saya dirawat karena pendarahan tiap hari cuci darah, saya susah cari darah kadang ke donor-donor kadang ke warga, makanya terpikir ide melakukan penodongan dan pencurian itu," tuturnya.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku lama diburu petugas kita dan berhasil diamankan di Kabupaten OKU, karena melakukan perlawanan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur," katanya.

Kapolres menjelaskan akibat perbuatannya itu pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta UU Darurat. "Pelaku akan dijerat pasal berlapis termasuk kepemilikan senjata api. Petugas kita juga masih memburu rekan tersangka dan tempat tersangka mendapatkan senjata api," tegasnya.

Ikuti Kami di Google

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved