Berita Kriminal

Tembak Korbannya dan Rampas Uang Ratusan Juta, Buronan 8 Tahun Kasus Perampokan di Muba Tewas Didor

Pada saat dilakukan penggrebekan terhadap pelaku ia tidak menghiraukan petugas, bahkan mencoba melawan dengan melayangkan serangan ke arah petugas.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/FAJERI
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK ketika menggelar ungkap kasus penangkapan buronan perampokan di wilayah hukum Polres Muba. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUBA - Delapan tahun menjadi buronan, Adi Supriono alias Sadam (41) pelaku perampokan tewas tertembak Tim Serigala Polres Musi Banyuasin (Muba) dan Mapolsek Sungai Lilin, Rabu (11/11/20) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku yang merupakan otak dari sejumlah perampokan yang ada di Kabupaten Muba dan Kabupten OKU ini terkenal sadis saat beraksi.

Dia dilumpuhkan dan tewas ditembak. Tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan di Desa Mekar Jadi Kecamatan Sungai Lilin.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangja SIK didampingi Waka Polres Kompol Irwan Andeta mengatakan Tim Serigala Polres Muba bersama Mapolsek Sungai Lilin berhasil melumpuhkan terangka Adi Supriono alias Sadam.

Pada saat diamankan pelaku sedang berada di sebuah kontrakan di Desa Mekar Jadi Kecamatan Sungai Lilin.

"Pada saat dilakukan penggrebekan terhadap pelaku ia tidak menghiraukan petugas, bahkan mencoba melawan dengan melayangkan serangan ke arah petugas dan melompat ke jendela serta melepaskan tembakan. Akibat dari perlawanan yang diberikan, tim terpaksa melepaskan tembakan dan mengenai tubuh pelaku," kata Elrin, Kamis (12/11/20).

Pada saat dalam perjalanan menuju RSUD Sungai Lilin pelaku dinyatakan telah meninggal dunia. Sedangkan dua rekannya yang berada bersama pelaku yakni Masno dan Andi berhasil melarikan diri.

"Pelaku Adi Supriono dinyatakan tewas oleh pihak rumah sakit setelah tim menembaknya dan mengenai pada bagian dada, sedangkan dua rekannya melarikan diri. Untuk komplotannya pelaku yang biasa beraksi biasanya berjumlah 8 sampai 10 orang," ungkapnya.

Pelaku ini telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Wilkum Polsek Plakat Tinggi-Muba pada tahun 2010 dan tahun 2016 melakukan pencurian dengan kekerasan di wilkum OKU Timur.

"Kemudian empat kali melakukan perampokan besar di Muba tepatnya di wilayah Bayung lencir dan Sungau Lilin. Aksi yang dilakukan komplotan kerugian korban rata-rata sekitar Rp 200 juta, komplotan ini sering berpindah tempat dan berganti nama hingga sulit dideteksi utk dilakukan penangkapan,”jelasnya.

Perlu diketahui, kompolotan Adi Supriono beraksi pada Selasa tanggal 11 September 2012 silam sekira jam 01.00 WIB.

Pelaku bersama bersama sejumlah rekannya menggunkan sepeda motor mendatangi dan melakukan pencurian dengan kekerasan di rumah korban Jasri Warga di Trans A5 Dusun II Desa Sido Mulyo Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba dengan cara pelaku memecahkan jendela kaca lalu merusak teralis besi dan mencongkel pintu rumah korban.

Pelaku Adi Supriono melumpuhkan korban lalu mengikat korban menggunakan tali rapia selanjutnya mengambil paksa barang-barang berharga berupa kalung emas, gelang emas, cincin emas serta uang tunai sebesar Rp 40 juta.

Pada saat bersamaan teman pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan di rumah sebelah tetangga korban Jasri bernama Simon dan berhasil mengambil uang sebesar Rp 65 juta serta mengambil paksa 1 unit sepeda motor merk Yamaha jenis Zupiter Z milk korban.

Seanjutnya pelaku bersama pelaku lainnya melarikan diri menggunakan 7 unit sepeda motor, atas kejadian tersebut korban ditaksir mengalami kerugian Rp 145 juta dan korban mengalami luka tembak lalu melaporkan peristiwa yang dialami ke Polsek Bayung Lencir.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved