Berita Kriminal
Niat Minta Maaf, Suami Temukan Istri dan Selingkuhan, Ketiganya Justru Bertemu di Kantor Polisi
Saya dan Rini memang pasangan selingkuh. Kami punya hubungan sejak bulan 1 (Januari).
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Pasangan suami istri, Shafira (20) dan Aulia Putra (21) warga Jalan Letnan Simanjuntak, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning Palembang, ditangkap aparat kepolisian karena melakukan tindak pencurian serta penganiayaan.
Korbannya diketahui bernama Rini Okta Rani (20) yang juga merupakan selingkuhan tersangka Aulia Putra.
Bahkan tersangka Shafira yang saat ini tengah hamil 7 bulan anak pertamanya, sampai nekat melukai wajah korban dengan menggunakan silet yang dibawanya.
Korban yang merupakan warga Perintis Kemerdekaan, Kecamatan IT 2 Palembang itu, kemudian melaporkan perbuatan kedua tersangka kepada aparat kepolisian.
Selanjutnya, kedua tersangka ditangkap oleh Opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit Kompol Zainuri dikediaman mereka.
Saat ditemui di Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, tersangka Aulia mengatakan, perbuatan itu dilakukan lantaran pacar korban yang bernama Iqbal, memiliki permasalahan lama yang belum terselesaikan dengan dirinya.
Untuk itu tersangka Aulia bersama temannya sengaja menyusul korban yang saat itu bersama Iqbal, sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Panca Usaha pada, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 20.00 WIB.
"Saya dan Rini memang pasangan selingkuh. Kami punya hubungan sejak bulan 1 (Januari)," ujar Aulia yang hingga kini masih berstatus suami tersangka Shafira saat diwawancarai, Kamis (12/11/2020).
Tersangka Aulia kemudian menerjang sepeda motor yang dikendarai korban bersama Iqbal hingga mereka terjatuh.
Tak cukup sampai di situ, tersangka dibantu rekannya juga langsung menghajar Iqbal.
Beruntung, Iqbal berhasil kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Sedangkan korban dibawa oleh pelaku menggunakan sepeda motor hingga ke arah pintu tol Palindra.
Selama perjalanan itu, Aulia mengakui bahwa ia bersama temannya sempat menganiaya korban.
"Saya pukul dua kali, di badan sama pipinya (korban)," ujarnya.
Diakui tersangka bahwa ia sengaja membawa korban untuk dipertemukannya dengan sang istri (tersangka Shafira).