Berita Kriminal

Mencuri Spidol di Sekolah, Doni Pria Usia 35 Tahun di Palembang Ditangkap Polisi

Doni ditangkap akibat ulahnya mencuri di sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Fauziah yang beralamat di Jalan Kapten Cek Syeh, Kelurahan 18 Ilir.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Pencurian. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Doni Syarifudin alias Doni (35) ditangkap oleh Unit Pidana Umum (Pidum) dan team khusus Anti Bandit 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang di tempat persembunyiannya di Kawasan Tangga Buntung, Rabu (11/11/2020) pukul 22.00 WIB.

Doni ditangkap akibat ulahnya mencuri di sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Fauziah yang beralamat di Jalan Kapten Cek Syeh, Kelurahan 18 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Senin (24/8/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat Hidayat didampingi Kanit Pidum AKP Robert Sihombing mengatakan, pelaku diamankan karena mencuri di sekolah MI Fauziah tepatnya di ruang guru.

"Pada saat kejadian pelaku masuk ke ruang guru dengan cara merusak fasilitas sekolah. Kemudian menurut keterangan pelaku setelah diinterogasi anggota kita ia mengaku mengambil satu kotak spidol snowman warna merah, satu kotak pena snowman warna hitam, dua unit kipas angin merek myako, satu kotak spidol warna hitam, satu kotak pena snowman warna hitam," ujarnya, Kamis (12/11/2020).

Akibat pencuraian tersebut tersebut Yayasan MI Fauziah mengalami kerugian sebesar sekira Rp 1 juta.

Doni, tersangka pencurian di sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Fauziah yang beralamat di Jalan Kapten Cek Syeh, Kelurahan 18 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, diamankan di Polrestabes Palembang, Kamis (12/11/2020).
Doni, tersangka pencurian di sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Fauziah yang beralamat di Jalan Kapten Cek Syeh, Kelurahan 18 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, diamankan di Polrestabes Palembang, Kamis (12/11/2020). (TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN)

Korban melaporkan kejadian ke Kepolisian Sektor Ilir Timur I Palembang yang kemudian di back up oleh Polrestabes Palembang.

"Dari Laporan Polisi Nomor : LP / B-265 / VIII / 2020 / SUMSEL / RESTABES / SEK. IT-I Palembang tanggal 25 Agustus 2020 inilah anggota kita melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku ditempat persembunyiannya," ungkapnya.

Atas ulah pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancam penjara selama lima tahun penjara.

Diketahui Doni Syarifudin alias Doni (35) merupakan warga Jalan TKR Kadir, Lorong Masjid, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang.

Keris Kakek Pak Kepsek Ikut Diambil

Kejadian pencuriandi Palembang dengan sasarannya sekolah  juga pernah terjadi akhir Agustus lalu.

Kepala SMPN 12 Kertapati Palembang Mgs Ahmad Fauzi (56) mendatangi Polrestabes Palembang melaporkan kejadian pencurian di tempatnya bertugas di SMPN 12, Kecamatan Kertapati Palembang, Kamis (20/8/2020) sekira pukul 20.30 WIB.

"Ini bukan yang pertama melainkan kejadian yang kedua, aksi pelaku juga terekam CCTV lantas saya bersama dengan penjaga malam di sekolahan tersebut memutuskan untuk melaporkan pelaku ke polisi," ujarnya Jumat (21/8/2020).

Pada saat kejadian Fauzi mendapatkan kabar dari penjaga malam tersebut kalau sekolahnya dimasuki maling.

"Setelah mendapatkan kabar tersebut saya langsung mendatangi lokasi sekolah, terlihat pintu kantor sudah rusak dan terbuka, setelah kami cek CCTV pelaku satu orang dan masuk sekolah kami dari belakang sekolah," katanya.

Lanjut Fauzi ia tidak tahu pelaku membobol pintu sekolahnya menggunakan apa.

"Saya juga tidak tahu pelaku menggunakan apa membobol sekolah kami, yang jelas akibat kejadian tersebut kami kehilangan dua unit handphone sitaan siswa kemudian satu bilah golok dan satu bilah keris peninggalan kakek saya yang saya taruh di tempat saya bekerja," ungkapnya.

Ia berharap pelaku tertangkap.

"Ini kejadian kedua sekolah kami dimasuki maling, dan saya juga tidak tahu apakalah pelaku orang yang sama atau bukan yang jelas kami tidak kenal. Pada saat kejadian pertama kami kehilangan kain songket, kamera dan beberapa uang receh, maka dari itu kami berharap pelaku tertangkap dan bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.

Sementara itu penjaga malam di sekolah tersebut Sukirno (56) menuturkan, pada saat kejadian ia tidak mendengar atau melihat pelaku masuk.

"Saya tidak begitu tahu kalau sekolah kami dimasuki maling, karena pada saat kejadian saya tidak mendengar suara berisik-berisik. Dan pada saat kejadian saya langsung mencari pelaku di kawasan sekolah namun tidak ketemu," kata Sukirno.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Palembang Iptu Marwan.

Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti," tutupnya.

Ikuti Kami di Google

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved