Berita Palembang

Ini 11 Orang Diduga Sering Meminta Pungli di Palembang, Sebagian Besar Anak di Bawah Umur

Polrestabes Palembang menangkap sebelas orang diduga pelaku pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat Kota Palembang, Rabu (11/11/2020) sore

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Pahmi
Polrestabes Palembang menangkap sebelas pelaku pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat Kota Palembang, Rabu (11/11/2020) sore. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Polrestabes Palembang menangkap sebelas orang diduga pelaku pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat Kota Palembang, Rabu (11/11/2020) sore.

Sebelas pelaku pungli tersebut diamankan dari dua tempat yaitu di Jalan Yusuf Singadekane, tepatnya di lampu merah Flayover Simpang Nilakandi, Kecamatan Kertapati Palembang.

Kemudian lokasi kedua di Jalan Parameswara, tepatnya di simpang lampu merah Macan Lindungan, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Resktim Kompol Edi Rahmad mengatakan, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang banyaknya pelaku pungli di TKP anggotanya langsung bergerak cepat.

"Mendapatkan laporan tersebut team Gabungan dari Opsnal Ranmor dan Unit Pidum langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap para pelaku di TKP," ujar Anom Kamis (12/11/2020).

Lanjut Anom menuturkan, saat dilakukan penangkapan terhadap sebelas pelaku pungli tersebut anggotanya berhasil menemukan barang bukti.

"Saat dilakukan pemeriksaan didapatkan satu bilah pisau, tiga buah gitar kecil, dan uang tunai sebesar Rp 11 ribu dari para pelaku," katanya.

Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polrestabes Palembang untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara itu seorang pelaku bernama Dedi Wijaya (25) warga Jalan Paki Usman, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang mengatakan, kalau ia berdalih hanya ikut-ikutan saja.

"Saya hanya ikut-ikutan saja pak. Dan biasaya saya bernyanyi dan meminta uang dengan tidak memaksa, kemudian uangnya saya gunakan untuk beli rokok dan pakaian," tutupnya.

Diketahui para pelaku berinisial AR (15), SS (16), DA (17), RM (16), AN (16), HI (15), AW (14), IL (16), Dedi Wijaya (25), Alin Nursalin (55) dan Arizal (45).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved