Berita Kriminal

Hamil 7 Bulan, Shafira Silet Muka Selingkuhan Suami: Dia Mendoakan Anak yang Saya Kandung Mati

Dia (korban) sampai mendoakan anak yang saya kandung ini semoga mati. Kesal sekali saya saat itu.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Tersangka Shafira, ibu hamil yang diduga menganiaya selingkuhan suami saat berada di Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kamis (12/11/2020). 

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Shafira (20) bersama sang suami, Aulia Putra (21) kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Pasangan suami istri ini ditangkap Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel lantaran melakukan tindak pencurian serta penganiayaan terhadap Rini Okta Rani (20) yang juga merupakan selingkuhan tersangka Aulia Putra.

Saat diwawancarai di Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Shafira yang kini tengah hamil 7 bulan anak pertamanya, mengakui telah sengaja melukai wajah korban dengan menggunakan silet.

Dengan berurai air mata, Shafira mengaku geram terhadap perselingkuhan korban dengan suaminya.

"Kami menikah sejak akhir tahun 2019. Tapi suami saya malah ada hubungan dengan perempuan itu (korban) sejak awal tahun ini. Padahal sering saya larang, tapi mereka malah semakin jadi berpacaran," ujarnya, Kamis (12/11/2020).

Hingga akhirnya, Shafira yang kini sedang hamil, memutuskan untuk diam dan membiarkan perselingkuhan suaminya dengan korban.

Namun ia merasa perselingkuhan itu semakin melampaui batas.

"Dia (korban) bahkan sering cari suami saya ke rumah kami. Sudah sering saya peringatkan, tapi tetap saja dia seperti itu," ujarnya yang kembali berurai air mata.

Bahkan, Shafira juga pernah menemukan struk tanda bekas menginap hotel di baju suaminya.

Puncaknya, ia menemukan sang suami berduaan dengan korban di sebuah hotel.

"Istri mana yang tidak sakit hati mendapat perlakuan seperti itu," ujar Shafira seraya terus saja mengelus perut besarnya.

Hingga kemudian, Shafira mendapat telepon dari suaminya yang ingin mempertemukan dirinya dengan korban di Tol Palindra.

Semula mendengar akan ada permintaan maaf, dikatakan Shafira bahwa korban justru menghina dirinya.

Cek cok mulut pun akhirnya tak terelakkan.

Merasa emosi, Shafira lantas melukai wajah korban dengan menggunakan silet yang telah dibawanya.

"Dia (korban) sampai mendoakan anak yang saya kandung ini semoga mati. Kesal sekali saya saat itu," ucapnya.

Diwawancarai terpisah, tersangka Aulia Putra mengakui bahwa ia memang telah berselingkuh dengan korban.

Telah menjalin hubungan sejak awal Januari lalu, dikatakan tersangka bahwa korban tidak mau berpisah darinya.

"Dia juga sering minta temani saya suntik pil KB, supaya tidak hamil. Tapi saya tidak mau, dia tidak mau jauh-jauh dari saya," ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan bahwa kejadian penganiayaan ini berawal dari masalah rumah tangga.

"Ya bisa dikatakan tentang perselingkuhan itu, awalnya permasalahan ini tentang permasalahan rumah tangga yang mana pelaku itu selingkuh dengan korban," kata Suryadi.

Atas kejadian tersebut kedua pelaku terancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan 365 KUHP tentang pencurian.

Dilaporkan ke Polisi

Pasangan suami istri, Shafira (20) dan Aulia Putra (21) warga Jalan Letnan Simanjuntak, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning Palembang, ditangkap aparat kepolisian karena melakukan tindak pencurian serta penganiayaan.

Korbannya diketahui bernama Rini Okta Rani (20) yang juga merupakan selingkuhan tersangka Aulia Putra.

Bahkan tersangka Shafira yang saat ini tengah hamil 7 bulan anak pertamanya, sampai nekat melukai wajah korban dengan menggunakan silet yang dibawanya.

Korban yang merupakan warga Perintis Kemerdekaan, Kecamatan IT 2 Palembang itu, kemudian melaporkan perbuatan kedua tersangka kepada aparat kepolisian.

Selanjutnya, kedua tersangka ditangkap oleh Opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit Kompol Zainuri dikediaman mereka.

Saat ditemui di Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, tersangka Aulia mengatakan, perbuatan itu dilakukan lantaran pacar korban yang bernama Iqbal, memiliki permasalahan lama yang belum terselesaikan dengan dirinya.

Untuk itu tersangka Aulia bersama temannya sengaja menyusul korban yang saat itu bersama Iqbal, sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Panca Usaha pada, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 20.00 WIB.

"Saya dan Rini memang pasangan selingkuh. Kami punya hubungan sejak bulan 1 (Januari)," ujar Aulia yang hingga kini masih berstatus suami tersangka Shafira saat diwawancarai, Kamis (12/11/2020).

Tersangka Aulia kemudian menerjang sepeda motor yang dikendarai korban bersama Iqbal hingga mereka terjatuh.

Tak cukup sampai di situ, tersangka dibantu rekannya juga langsung menghajar Iqbal.

Beruntung, Iqbal berhasil kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Sedangkan korban dibawa oleh pelaku menggunakan sepeda motor hingga ke arah pintu tol Palindra.

Selama perjalanan itu, Aulia mengakui bahwa ia bersama temannya sempat menganiaya korban.

"Saya pukul dua kali, di badan sama pipinya (korban)," ujarnya.

Diakui tersangka bahwa ia sengaja membawa korban untuk dipertemukannya dengan sang istri (tersangka Shafira).

Tersangka berkilah bahwa perbuatan itu dilakukannya sebagai bentuk permintaan maaf atas perselingkuhan yang telah ia perbuat.

"Waktu lewat di 10 Ulu, saya telepon istri saya supaya dia menyusul kami," ujarnya.

Suami istri, Shafira (20) dan Aulia Putra (21) diamankan di Mapolrestabes Palembang karena diduga mencuri dan menganiaya selingkuhan Aulia.
Suami istri, Shafira (20) dan Aulia Putra (21) diamankan di Mapolrestabes Palembang karena diduga mencuri dan menganiaya selingkuhan Aulia. (TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI)

Sesampainya di tempat yang telah disepakati untuk bertemu, rupanya tersangka Shafira dayang dengan membawa silet dan tanpa ragu langsung menggunakannya untuk melukai wajah korban.

Diakui tersangka Aulia, bahwa dirinya tidak mengetahui bila sang istri membawa silet untuk melukai korban.

"Jujur, saya tidak tahu dia bawa silet," ucapnya.

Sementara itu, saat diwawancarai, Shafira mengaku nekat melukai korban dengan silet lantaran kesal diejek korban yang merupakan selingkuhan suaminya (tersangka Aulia).

"Saya pikir dia (korban) mau minta maaf, rupanya malah ngajak ribut. Jadi saya reflek ambil silet di box motor yang saya bawa. Langsung saja saya silet mukanya," ujar Shafira.

Shafira juga mengaku geram dengan perselingkuhan suaminya dengan korban.

Ia mengaku sudah beberapa kali memperingatkan korban dan suaminya, namun nyatanya imbauan itu tak diindahkan.

"Mereka ini sudah didiamkan tapi malah makin jadi. Itu kenapa saya makin kesal," ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, kasus ini bermula dari permasalahan rumah tangga.

"Sejalan dengan perbuatan itu, kami menyelidiki dua perkara yakni pencurian dengan kekerasan dan satunya lagi pemukulan dengan bersama-sama. Korban ini merupakan selingkuhan dari suami pelaku," kata Suryadi

Atas kejadian tersebut kedua pelaku terancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan 365 KUHP tentang pencurian.

Ikuti Kami di Google

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved