Bertahun-tahun Terpisah, ABG Ini malah Dirudapaksa Ayah saat Bertemu, Dijanjikan Beli Motor
Lantaran rindu dengan ayahnya, korban memutuskan untuk berkunjung ke rumah Suwardi di Desa Luwijaya, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tenga
Editor:
Weni Wahyuny
"Saya ingat itu anak saya. Tapi bagimana ya? Karena sudah terlalu ingin," kata dia.
Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) atau (3) juncto Pasal 76D Undang-undang No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp. 5 miliar.
(Kompas.com: Kontributor Tegal, Tresno Setiadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kunjungi Ayah yang Hidup Terpisah, Gadis 16 Tahun Ini Malah Disetubuhi Sang Ayah"
Rekomendasi untuk Anda