BABAK BARU Video Syur Mirip Gisel, 3 Akun Medsos Penyebar Ditutup, Diduga Masih di Bawah Umur

Dari lima akun media sosial yang menyebarkan video itu, tiga di antaranya telah ditutup.

Editor: Weni Wahyuny
HANDOVER
Ilustrasi video syur 

TRIBUNSUMSEL.COM - 3 akun media sosial diduga penyebar video asusila mirip Gisella Anastasia ditutup.

Diketahui polisi melakukan gelar perkara atas kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pihaknya telah mengetahui akun penyebar video syur tersebut.

Dari lima akun media sosial yang menyebarkan video itu, tiga di antaranya telah ditutup.

"Tiga sudah ditutup, yang dua masih ada," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (12/11/2020).

Yusri Yunus berharap, dua pemilik akun yang menyebarkan video syur itu segera diketahui.

"Mudah-mudahan secepatnya kita sudah tahu siapa pemilik dari akun tersebut," kata dia.

"Yang ditutup itu apakah hilang? Tidak."

"Jejak digital itu tidak akan pernah hilang sampai kapanpun," terang Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (Tribunnews/Herudin)

Penyebar Diduga Masih di Bawah Umur

Kuasa hukum Gisela Anastasia, Pitra Romadoni, mendatangi kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Pelapor kasus penyebaran video syur mirip Gisel ini mengatakan, penyebar video diduga merupakan anak di bawah umur.

Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.

Secara hukum, pelaku masih belum bisa dijerat pidana ataupun perdata.

Ia lalu menggandeng Komnas PA, untuk mengimbau orang tua memberikan pendampingan kepada anak terkait.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved