BABAK BARU Video Syur Mirip Gisel, 3 Akun Medsos Penyebar Ditutup, Diduga Masih di Bawah Umur
Dari lima akun media sosial yang menyebarkan video itu, tiga di antaranya telah ditutup.
TRIBUNSUMSEL.COM - 3 akun media sosial diduga penyebar video asusila mirip Gisella Anastasia ditutup.
Diketahui polisi melakukan gelar perkara atas kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pihaknya telah mengetahui akun penyebar video syur tersebut.
Dari lima akun media sosial yang menyebarkan video itu, tiga di antaranya telah ditutup.
Baca juga: ILC 10 November Bahas Kepulangan Habib Rizieq Batal Tayang, Rocky Gerung Sindir Soal Gorong-gorong
Baca juga: Diremehkan Pelayan Resto Gegara Pesan Menu Promo, Tak Diberi Sendok, Cewek Ini Lakukan Pembalasan
Baca juga: Heboh Bayi Baru Lahir Dikubur Hidup-hidup, Wajahnya Menyembul dari Tanah, Detik-detik Penyelamatan
Baca juga: 1,5 Tahun Main di Belakang Istri, Akhirnya Perselingkuhan Perangkat Desa dengan Janda Terbongkar
"Tiga sudah ditutup, yang dua masih ada," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (12/11/2020).
Yusri Yunus berharap, dua pemilik akun yang menyebarkan video syur itu segera diketahui.
"Mudah-mudahan secepatnya kita sudah tahu siapa pemilik dari akun tersebut," kata dia.
"Yang ditutup itu apakah hilang? Tidak."
"Jejak digital itu tidak akan pernah hilang sampai kapanpun," terang Yusri.

Penyebar Diduga Masih di Bawah Umur
Kuasa hukum Gisela Anastasia, Pitra Romadoni, mendatangi kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Pelapor kasus penyebaran video syur mirip Gisel ini mengatakan, penyebar video diduga merupakan anak di bawah umur.
Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.
Secara hukum, pelaku masih belum bisa dijerat pidana ataupun perdata.
Ia lalu menggandeng Komnas PA, untuk mengimbau orang tua memberikan pendampingan kepada anak terkait.