Berita Palembang
Begal Sadis Nekat Lukai Korban, Ini Kajian Teoritis Martini Idris Pengamat Hukum dari UMP
Bisa terjadi karena salahnya pola pergaulan, atau buruknya keadaan faktor ekonomi yang semakin diperparah dengan adanya pandemi.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tindakan sadis nekat dilakukan oleh kawanan begal dengan melukai lima pemuda yang sedang asik nongkrong di Km 7 Jalan Kol H Barlian, Kecamatan Sukarami Palembang, Minggu (8/11/2020) sekitar pukul 04.30 WIB.
Akibat kejadian itu, para korban mengalami luka bacok lantaran senjata tajam jenis pedang yang digunakan oleh para pelaku untuk melancarkan aksinya.
Pelaku diperkirakan berjumlah delapan orang.
Terkait hal tersebut, dosen pidana umum Universitas Muhamadiyah Palembang sekaligus pengamat hukum Martini Idris SH MH menilai menyampaikan kajian teoritisnya.
Menurut Martini Idris, ada sejumlah faktor penyebab adanya tindak kejahatan begal.
"Di antaranya bisa terjadi karena salahnya pola pergaulan, atau buruknya keadaan faktor ekonomi yang semakin diperparah dengan adanya pandemi. Dan bisa juga aksi begal yang dilakukan, itu merupakan ajang gengsi antar pelaku," ujarnya, Senin (9/11/2020).
Menurutnya, faktor pergaulan, ekonomi dan pandemi untuk saat ini bisa dikategorikan menjadi penyebab yang lebih condong untuk seseorang melakukan tindak kejahatan.
Selain itu, adanya pandemi yang kini masih mewabah juga telah membawa keadaan yang berdampak negatif yaitu kurangnya aktivitas remaja ke arah positif.
"Banyak di antara mereka (remaja), lebih condong berkumpul dan melakukan hal-hal yang negatif. Seperti berkhayal membayangkan sesuatu yang memang merupakan aksi heroik yang dicontoh dari internet atau pemikiran mereka saat berkumpul," ujarnya.
Martini juga menyorot statement dari pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Palembang terkait adanya wilayah-wilayah yang dianggap rawan aksi jambret.
Di antaranya Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Jalan KH A Azhari, kemudian Kawasan Perumahan Pemkot Gandus dan Kawasan Jakabaring Palembang.
Terkait hal tersebut, ia menilai dengan adanya statemen itu, maka sudah semestinya masyarakat harus lebih waspada dan menjaga diri.
"Termasuk dengan menghindari keluar malam dan berjalan sendiri terutama bagi perempuan," ujarnya.
Disisi lain, menurutnya, aparat kepolisian bersama dinas terkait juga mesti bersikap tanggap di wilayah-wilayah yang sudah diklaim rawan tindak kejahatan.
Misalnya dengan mendirikan pos keamanan untuk mencegah terjadinya begal begal serta jambret dan memasang lampu jalan agar keadaan di sekitar lebih terang di malam hari.