Berita PALI

Agustian Syaputra dan Rommy Suryadi Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD PALI, Gantikan Devi-Darmadi

Agustian Syaputra dan Rommy Suryadi secara resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Reigan
Agustian Syaputra dan Rommy Suryadi secara resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (9/11/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI-Agustian Syaputra dan Rommy Suryadi secara resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (9/11/2020).

Agustian dan Rommy dilantik Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap Devi Harianto dan Darmadi Suhaimi.

Devi dan Darmadi mengundurkan diri karena maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati PALI pada Pilkada 9 Desember 2020.

Pelantikan dua nama itu digelar DPRD Kabupaten PALI melalui rapat paripurna ke XIV, Senin (9/11/2020) di ruang rapat paripurna.

Acara dihadiri Plt Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony, Kapolres PALI, Ketua KPU PALI, Bawaslu dan sejumlah kepala OPD dan FKPD dilingkup Pemkab PALI.

Proses pelantikan sendiri dilakukan ketua DPRD PALI Asri AG dengan disaksikan 18 orang anggota Dewan dari 23 anggota dewan yang ada serta seluruh yang hadir.

Proses pelantikan juga tetap menerapkan protokol kesehatan untuk hindari penyebaran covid-19.

Pelantikan ini berdasarkan SK Gubernur Sumatera Selatan nomor 592/kpts/I/2020 tentang peresmian Rommy Suryadi sebagai anggota DPRD PALI masa jabatan 2019-2014 menggantikan Darmadi Suhaimi dari PAN yang mengundurkan diri karena maju sebagai Cawabup PALI.

Dan SK nomor 593/kpts/I/2020 peresmian Agustian Syaputra menjadi anggota DPRD PALI menggantikan Devi Haryanto dari partai Demokrat yang mengundurkan diri karena maju pada Pilkada sebagai Cabup PALI.

Ketua DPRD PALI, H Asri AG berpesan bahwa sumpah jabatan itu akan dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa.

"Jabatan ini juga amanah yang harus diemban dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat serta menyerap aspirasi masyarakat," katanya.

Sementara, Plt Bupati PALI, Ferdian Andreas Lacony mengucapkan selamat kepada kedua anggota dewan PAW yang telah dilantik.

Ia berpesan agar anggota dewan yang baru saja dilantik tetap jalankan tugas sebagai anggota DPRD dengan penuh amanah.

Menurutnya, PAW merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya pemenuhan kelengkapan DPRD, karena diketahui ada dua anggota dewan harus mengundurkan diri terkait Pilkada.

Ini dilakukan agar anggota DPRD bisa optimal dalam menjalankan tugasnya dan untuk berkolaborasi serta kedepan hubungan antara legislatif dan eksekutif bisa lebih baik.

"Kemajuan suatu daerah bisa dilaksanakan secara optimal kalau kita saling bersatu, bergotong royong dan bersinergi serta saling bergandengan tangan satu tujuan untuk membangun kabupaten ini," ujarnya. (Sp/ Reigan)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved