Istri Cari Nafkah hingga ke Luar Negeri, Suami Malah Rudapaksa 2 Putri Kandung, Nasib Anaknya Kini

Saat diamankan pihak kepolisian, pelaku berinisial HS itu mengaku sudah cukup lama pisah ranjang dengan sang istri yang bekerja di luar negeri.

Editor: Weni Wahyuny
scmp.com
Ilustrasi perkosaan. 

Kedua korban kini dititipkan kepada neneknya untuk diasuh.

Perlakuan sang ayah tentu telah meninggalkan trauma mendalam.

“Saat ini, kedua korban telah dititipkan kepada sang nenek atau orang tua dari istri dan telah mendapatkan layanan trauma healing,” terang Ade.

Atas perbuatannya, tersangka HS dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Hasil Pemilihan Presiden AS Jumat : Joe Biden Unggul 2 Persen, Donald Trump Berpotensi Menyalip ?

Baca juga: Suami Sakit Tak Berdaya, Istri Malah Selingkuh di Kamar Sebelah, Dipergoki Anak dan Teriak Tolong

Baca juga: Siapa Sebenarnya Sosok Ayu Intan ? Diduga Penyebab Letkol Dwison Evianto Dicopot dari Dandim 0736

“Kasus ini masih kami dalami dan kedua korban sudah mendapat pendampingan,” pungkasnya.

Kasus Lain:

Ayah di Deliserdang Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Sejak Korban SD

Personel Satreskrim Polresta Deli Serdang,  tangkap seorang pria berinisial SS (44) warga Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.

Pasalnya, pria berkulit sawo matang ini diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.

Tidak tanggung-tanggung, dari informasi yang berhasil dihimpun tribunmedan.com pada Jumat (16/10/2020), aksi yang dilakukan SS terhadap anak kandungnya ini terjadi sejak SD hingga SMA.

Aksi bejat SS berlangsung hingga terakhir pada Selasa (6/10/2020) lalu.

Aksi keji sang ayah akhirnya diketahui keluarga setelah korban sebut saja Bunga memberitahu kepada pamannya.

Bak petir di siang bolong, paman korban pun memberi tahu kepada ibunda korban sebut saja Mawar.

Alhasil, Mawar pun membuat laporan ke Mapolresta Deliserdang.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus yang dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan ibu korban.

Di mana atas laporan tersebut, tim Opsnal Unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SS dikediamannya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved