Penanganan Corona

Tak Kunjung Keluar dari Zona Oranye, Prabumulih dan Palembang Dapat Perhatian Satgas Covid-19

Prabumulih dan Palembang termasuk dua kota yang mencapat perhatian khusus Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 nasional

Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
covid19.go.id
Update peta risiko Covid-19 di Sumatera Selatan, Kamis (11/5/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Prabumulih dan Palembang termasuk dua kota yang mencapat perhatian khusus Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 nasional.

Dua daerah ini tak kunjung keluar dari zona oranye risiko Covid 19.

Sebenarnya Banyuasin sempat masuk dalam daftar 54 kabupaten/kota yang lama berada di zona oranye.

Namun berdasarkan update covid19.go.id, Kamis (5/11/2020), Banyuasin sudah berada di zona kuning.

Wakil Walikota Prabumulih Andriansyah Fikri mengungkapkan, Pemerintah Kota Prabumulih terus melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan.

"Sosialisasi bahkan kita terus mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan," ungkap Fikri kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).

Fikri menuturkan, tidak hanya gencar melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat, pemkot Prabumulih bersama instansi terkait bahkan kerap melakukan pemberian sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
"Masyarakat tak patuh kita kenakan saksi dan sanksi, kita harap juga masyarakat harus aktif, RT, RW dan lainnya juga harus aktif agar seluruh masyarakat tetap patuh protokol kesehatan," katanya.

Karena menurut suami Reni Indayani ini, masyarakat harus tetap patuh lantaran sampai saat ini belum ada vaksin dan corona tidak ada tanda-tanda akan hilang.

"Belum ada kejelasan mengenai vaksin, awalnya akan didistribusikan Desember tapi tak jadi, masih tarik ulur," lanjutnya.

Fikri mengharapkan seluruh elemen masyarakat bahu membahu dalam mematuhi protokol kesehatan sehingga zona orange akan hilang dan kota Prabumulih menjadi zona hijau.

"Semuanya tergantung masyarakat, kalau semua bersama tetap patuh protokol kesehatan maka zona orange akan hilang dengan sendirinya, karena meski ada peraturan walikota atau peraturan gubernur untuk menindak tak patuh masih saja masyarakat tidak patuh bahkan sudah kebal," katanya.

Sebelumnya Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut, per 25 Oktober 2020, jumlah daerah dengan risiko oranye (sedang) meningkat lebih dari dua kali lipat.

Jumlah itu meningkat jika dibandingkan sejak pertamakali penetapan zonasi risiko daerah pada 31 Mei 2020, sebanyak 166 kabupaten/kota.

Namun per 25 Oktober 2020, jumlah daerahnya bertambah mencapai 360 kabupaten/kota.

"Target kita bersama seluruh kabupaten/kota berada di zona kuning dan hijau. Kita tidak boleh merasa puas berada di zona oranye," kata Wiku.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved