Penanganan Corona

Pemkab OKU Alokasikan Rp 12 Miliar Penanganan Covid-19 di APBD Perubahan, Baru Terserap Rp 4 Miliar

Di APBD Perubahan OKU dialokasikan dana Rp 12 M untuk percepatan penanggulangan penanganan Covid-19.

Editor: Vanda Rosetiati
ISTIMEWA
Rapat anggaran Kebutuhan Pengendalian Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kamis (5/11/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Hingga akhir Oktober 2020, anggaran Percepatan Penanggulangan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Ogan Komeirng Ulu baru terserap Rp 4 miliar dari total yang dianggarakan Rp 12 miliar.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Satgas Percepatan Penanggulangan Pandemi Covid-19 Kabupaten Ogan Komering Ulu Dr Drs Ir H Achmad Tarmizi SE SH MT MSi MH yang ditemui Kamis (5/11/2020).

Menurut Wakil Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Sekda OKU ini, di APBD Perubahan OKU dialokasikan dana Rp 12 M untuk percepatan penanggulangan penanganan Covid-19.

"Dari jumlah itu baru terserap 4 miliar di Dinas Sosial, Rumah Sakit, BPBD dan Dinas Kesehatan," terang Sekda.

Di kesempatan itu Sekda menegaskan, Pemkab OKU akan memprioritaskan percepatan penanggulangan Pandemi covid-19, dikatakan Sedka apabila ada kebutuhan-kebutuhan yang berkaitan dengan penanggulangan covid-19 dinas isntansi agar segera menyampaikan.

Sementara itu pada hari yang sama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Husni Thamrin SE MM memaparkan anggaran Kebutuhan Pengendalian Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Rapat dibuka Sekda OKU, dihadiri Assiten I Drs Slamet Riyadi MSi, Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Agus Safuan Amijaya SH MH, Kepala BPD OKU Mamzar Cristofa MSi, Kadinkominfo Priyatmo Darmadi SSTP MSi, perwakilan BKA, Perwakilan dari Polres dan Kodim 0403 /OKU, Perwakilan Polresm Kejaksaan.

Di hadapan peserta rapat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU menyampaikan Anggaran Kebutuhan Pengendalian Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Ta 2020 tepatnya selama 2 bulan ke depan (November dan Desemeber) dengan jumlah total Rp 900.090.000.

Baca juga: Penumpang Bus AKAP yang Tergelincir di Jalan Soekarno Hatta Lanjutkan Perjalanan Pakai Bus Pengganti

Baca juga: Besok Paling Lambat KPU Ogan Ilir Harus Terima Surat dari MA atau Paslon 2 Batal Ikut Pilkada

Rincian Kesehatan Lingkungan Berbasis Covid-19 rincian kegiatan meliputi, pengiriman dan pemusnaan limba B3 medis covid-19 pihak ketiga, penyemprotan disinfektan pada fasilitas umum, pemantauan dan pembinaan pelaksanan pencegahan penularan covid-19 dengan total anggaran Rp 64.100.000.

Selanjutnya Pengadaan jasa lainnya, pengadaan baju APD, pengadaan belanja medis habis pakai ( BMHP), pengadaan hand sanitaizer, pengadan rapid tes anti body, pengadaan hand scoon non steri/sarung tangan, pemgadaan disinfektan, pengadaan refrigator penyimpanan limbah B3, pengadaan tempat bertutup pengemas limbah dengan total anggaran Rp 500.000.000.

Kemudian survailaen epidemiologi covid-19 rincian kegiatan pengiriman sample swab ke Palembang, pelaksanaaan screining rapit tes, pengambilan swab dilokai tes , total anggaran yang dibutuhkan 45.990.000.

Selanjutnya rujukan PSC -119 rincian kegiatan meliputi, KIE Covid-19, insentif Nakes Covid-19, makan minum nakes Covid-19, pakaian khusus satgas covid-19, BBM operating Covid-19, perjalanan Dinas Dalam Daerah, perjalanan Dinas Luar Daerah dengan total anggaran yang dibutuhkan senilai Rp 290.000.000.

Di kesempatan itu Kadinkes menjelaskan, angka-angka yang dibuat reaktif mendekati kepastian, kegiatan ini kata Thamrin dapat dipastikan berjalan, di hadapan peserta rapat, Kadinkes menyatakan apabila ada yang pelru dikoreksi pihakya siap demi tercapainya upaya percepatan penanganan ci\ovid-19 di Kabupaten OKU.

Ikuti Kami di Google

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved