Berita Palembang

Ini Syarat dan Tempat untuk Mendonor Darah di Palembang

Pendonor darah sukarela adalah mereka yang tidak tahu darahnya akan diberikan ke siapa atau rumah sakit mana. Donor darah pengganti, sudah tahu.

TRIBUN SUMSEL/SRI HIDAYATUN
DONOR DARAH - Petugas Kantor UTD PMI Kota Palembang melayani donor darah di tengah pandemi dengan menggunakan protokol kesehatan, Rabu (16/9/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Selama pandemi covid-19, terjadi penurunan jumlah pendonor darah di berbagai wilayah tak terkecuali di Kota Palembang.

Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Palembang, dr Silvi Dwi Putri mengatakan, saat ini jumlah pendonor darah sukarela mengalami penurunan.

Sedangkan pendonor darah pengganti, masih terbilang stabil.

"Pendonor darah sukarela adalah mereka yang tidak tahu darahnya akan diberikan ke siapa atau rumah sakit mana. Sedangkan donor darah pengganti, sudah tahu siapa rumah atau sakit mana yang akan menerima hasil donor darahnya," ujar Silvi, Kamis (5/11/2020).

Walaupun masih mengalami penurunan. Namun, jumlah pendonor saat ini jauh lebih baik bila dibandingkan dengan bulan Maret lalu.

"Tapi memang sekarang ini masih lebih sedikit dibanding sebelum adanya pandemi," ujarnya.

Untuk itu Silvi mengimbau agar masyarakat jangan ragu untuk mendonorkan darah meskipun pandemi covid-19 masih terjadi hingga kini.

Sebab dengan mendonor darah, selain baik untuk kesehatan si pendonor, juga bisa memberi manfaat positif dengan menolong orang lain.

Dalam pelaksanaannya, PMI juga telah menerapkan protokol kesehatan sebagaimana yang ditetapkan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) pada setiap proses donor darah.

Diantaranya dengan menerapkan tidak berkerumun, mencuci tangan serta wajib menggunakan masker, baik oleh petugas maupun pendonor.

"Penyemprotan seluruh ruangan dengan disinfektan juga rutin dilakukan setiap hari. Tentunya penerapan protokol kesehatan tidak boleh lengah kita lakukan. Jadi, masyarakat juga jangan khawatir untuk mendonorkan darah," ujarnya.

Adapun syarat pendonor darah antara lain :

1. Donor darah dapat dilakukan dua bulan sekali
2. Dilakukan dalam keadaan sehat
3. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 60 tahun
4. Tidak sedang minum obat minimal satu minggu sebelum donor darah dilakukan
5. Memiliki tekanan darah minimal 120/80 dan maksimal 160/100
6. Tidur yang cukup
7. Tidak sedang mengalami sakit kronis seperti diabetes, jantung, gangguan darah dan lain-lain
8. Tidak dilakukan saat sedang mengalami menstruasi (sebaiknya dilakukan satu minggu sebelum atau satu minggu sesudah menstruasi)

Berikut tempat dan jadwal melakukan donor darah di Palembang:

1. Gedung UTD PMI Kota Palembang, Jalan Srijaya Kompleks SKB KM 5,5 dekat museum Balaputera Dewa.
Jadwal : setiap hari, 24 jam.

2. Gerai donor darah PTC Mall.
Jadwal : mengikuti waktu operasional mall)

3.Taman Kambang Iwak (KI Park).
Jadwal : setiap hari minggu pagi

4. Mall Pelayanan Publik Jakabaring.
Jadwal : Senin, Rabu, Kamis, mengikuti jam kerja.

Ikuti Kami di Google

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved