Fakta Baru Sosok Para Tersangka Anggota Moge yang Hajar TNI, Ada yang Masih di Bawah Umur
Pihak kepolisian telah mengamankan serta menjadikan pengendara tersebut tersangka.
"Pasal yang disangkakan 170 Jo 351 KUHPidana," kata Satake saat dihubungi, Senin (2/11/2020).
Dalam beleid 170 KUHP dijelaskan, barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang.
"Ancaman hukumannya 7 tahun. Mereka telah ditahan di Polres Bukittinggi," pungkasnya.
Baca juga: Aksi Suami Istri Berhubungan Intim saat Nyetir Mobil Buat Penyelamat Geleng Kepala, Nasibnya Kini
Baca juga: Cerita Ibu Hamil Ditolak 4 Rumah Sakit saat akan Melahirkan Gegara Hasil Rapid Test Positif Covid-19
Baca juga: Noni Tak Nafsu Makan, Tak Ada Angin dan Hujan Surat Talak dari Abah Sarna Datang Tiba-tiba
Satu Orang Pengendara Moge Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka, Diduga Ikut Keroyok Serda Yusuf

Polres Bukittinggi kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pengeroyokan rombongan Harley Davidson kepada anggota TNI.
Kali ini, satu tersangka tersebut adalah TR (33).
"Berdasarkan hasil gelar untuk tersangka bertambah 1 orang atas nama TR," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi, Senin (2/11/2020).
Dalam kasus ini, TR diduga kuat ikut melakukan pengeroyokan terhadap Serda M Yusuf. Hal tersebut diketahui usai kepolisian memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi.
"TR mendorong korban Muhammad Yusuf sampai terjatuh dan dikuatkan keterangan saksi karyawan toko butik dan ponsel di TKP dan video pada saat kejadian," jelasnya.
Hingga saat ini, kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah BS, MS, NJAD, HS dan TR.
"Jumlah total tersangka menjadi 5 orang," tandas dia.
Baca juga: Oknum Anggota Klub Moge Aniaya Anggota TNI, Dedi Mulyana : Anda Touring Saja Nyusahin Orang Lain
Baca juga: Sosok Sukiman yang Viral Gegara Mirip Jokowi, Ada Sapaan Baru di Kampung, Banyak yang Penasaran
Baca juga: Belum Sebulan Dinikahi Kakek 78 Tahun, Noni yang Masih Usia 17 Tahun Ditalak, Terkuak Fakta Baru
Baca juga: Viral Aksi Emak-emak Beneran Berkelahi di Dunia Nyata, Awalnya di Dunia Maya, Nyaris Ditelanjangi
Tak akan pandang bulu
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara, memastikan pengendara Moge yang diamankan adalah mereka yang ikut melakukan tindak pidana.
Ia berharap masyarakat mengerti akan proses hukum karena tidak semua pengendara terlibat.
Dody mengatakan mengamankan dan menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti serta keterangan saksi.