Pilkada Muratara 2020

BREAKING NEWS, Langgar Netralitas Masuk Tim Pemenangan, 5 Anggota PPS di Muratara Dipecat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) memecat lima anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Rahmat Aizullah
KPU Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) enam anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Selasa (3/11/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) memecat lima anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Mereka adalah anggota PPS Desa Maur Baru, Sungai Jernih, Lesung Batu, Pangkalan, dan Desa Jadi Mulya 1.

Kelima anggota PPS tersebut telah diganti melalui pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) oleh KPU Muratara.

Ketua KPU Muratara Agus Maryanto mengatakan, lima anggota PPS yang dipecat itu melanggar kode etik.

"Kita tidak akan beri toleransi kepada penyelenggara yang melanggar kode etik," kata Agus Maryanto, Selasa (3/11/2020).

Ia menyebutkan, lima anggota PPS yang dipecat melanggar netralitas sebagai penyelenggara pada Pilkada Muratara tahun 2020.

Nama-nama mereka ada dalam daftar tim pemenangan salah satu pasangan calon yang berbentuk surat keputusan (SK).

Baca juga: Tinggal Kolonel Ruslan Belum Serahkan Surat Berhenti Kerja, KPU OKUT Tunggu Sampai 9 November

Hal itu diketahui dari laporan masyarakat kepada Bawaslu Muratara maupun temuan Bawaslu sendiri.

KPU tidak bersedia menyebutkan nama calon Pilkada yang memasukkan lima anggota PPS tersebut ke dalam SK tim pemenangan.

"Kalau itu tidak bisa kami sebutkan, mohon maaf, informasikan saja ke publik bahwa mereka masuk dalam SK tim pemenangan salah satu paslon," ujar Agus.

Ia menambahkan, selain lima anggota PPS yang dipecat, KPU Muratara juga melantik PAW seorang anggota PPS yang mengundurkan diri.

"Pelantikan PAW hari ini sebenarnya ada enam, lima orang melanggar kode etik, satunya lagi mengundurkan diri karena hamil," kata Agus.

Ketua Bawaslu Muratara Munawir menegaskan pihaknya akan mengawasi pelaksanaan Pilkada 2020 di Muratara secara ketat.

Baca juga: RSMH Lakukan Investigasi Cari Penyebar Foto Cabup Mura Ratna Machmud Sedang Dirawat 

Bawaslu akan bertindak tegas kepada jajarannya di tingkat Panwascam maupun Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang tidak netral.

Bawaslu juga tidak segan-segan memberikan rekomendasi kepada KPU bila ada penyelenggara di tingkat PPK maupun PPS yang tidak netral.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved