Setor Uang Rp 21 Juta demi Empat Anaknya Jadi PNS, Seorang Ayah Terduduk Lemas Tahu Kena Tipu
Uang Rp 21 juta milikinya raib karena tergiur iming-iming menjadikan empat anaknya sebagai ASN atau PNS.
Andi Rahadian menjelaskan bahwa saat ini proses seleksi CPNS tahun anggaran 2019 tengah dalam tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).
Ia mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang memberikan janji untuk dapat diangkat menjadi ASN melalui jalur CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama dengan meminta sejumlah uang.
“Modus tersebut patut diduga sebagai penipuan,” tegas Andi.
Masyarakat juga diminta untuk selektif menerima informasi, serta mencari kebenarannya di website www.menpan.go.id dan media sosial resmi Kementerian PANRB.
“Jika ada informasi terkait rekrutmen CPNS, dimohon untuk lebih waspada dan melakukan konfirmasi ke Kementerian PANRB terlebih dahulu,” ujarnya.
Berita Terkait