Era New Normal Permintaan Masyarakat Meningkat, Ini yang Harus Dilakukan Agar TakTerjadi Inflasi
Jika beras tidak bisa dikontrol maka barulah akan menjadi tugas tim pengendali inflasi daerah membuat harga tetap terjamin aman.
Penulis: Hartati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang menyatakan penetapan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2021 sama dengan nilai upah 2020 membuat masyarakat khawatir gaji tidak naik tapi kebutuhan pokok tetap naik sehingga akan berujung inflasi dan turunnya daya beli masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Kepala BPS Sumsel Endang Triwahyuningsih mengatakan saat ini kondisi sejumlah kebutuhan pokok di Sumsel memang inflasi oleh karena beberapa komoditi yang rutin menyumbang inflasi.
Dia mengatakan upah pekerja yang tidak naik belum tentu berdampak pada inflasi sebab belum bisa diprediksi.
Inflasi juga ditentukan oleh banyak faktor misalnya saja ketersediaan stok dan naiknya harga sembako.
Dia mengatakan penyumbang inflasi terbesar yakni sembako dan Sumsel ini adalah lumbung pangan khususnya beras sehingga dijamin harga besar tetap akan stabil.
Jika beras tidak bisa dikontrol maka barulah akan menjadi tugas tim pengendali inflasi daerah membuat harga tetap terjamin aman.
Selain itu inflasi juga merupakan disebabkan oleh cabai, telur ayam dan ayam ras.
Kebutuhan ini juga bisa diatasi dengan swasembada pangan.
Misalnya kebutuhan sayur dan bumbu dapur bisa diatasi bersama oleh masyarakat dengan memanfaatkan lahan pekarangan bercocok tanam sayur dan kebutuhan sehari-hari lainnya.
Jika sayur dan kebutuhan bumbu dapur bisa diusahakan dengan sendiri atau swadaya maka akan membuat harga jual keburuhan rumah tangga terjaga.
"Tugas menjaga inflasi terjaga bukan cuma oleh pemerintah saja tapi ayo bersama-sama kita atasi masalah tersebut karena tidak ada alasan tidak ada lahan sebab bisa dengan beragam cara penanaman mulai dari pot, polibag, hidroponik dan lainnya," ujar Endang saat merilis data bulanan BPS Sumsel secara daring, Senin (2/11/2020).
Endang menjelaskan bahwa Palembang mengalami inflasi sebesar 0,16 persen pada Oktober dan inflasi tahun kalender kumulatif Januari-Oktober 2020) menjadi sebesar 0,61 persen.
Sementara Inflasi Tahunan year on year Oktober 2020 terhadap Oktober 2019) sebesar 1,20 persen.
Komoditas dominan yang menyebabkan terjadinya inflasi bulan Oktober 2020 di Kota Palembang antara lain cabai merah, bawang merah, minyak goreng, daging ayam ras, dan gas elpiji tiga kilogram.
Sementara itu Lubuklinggau pada bulan Oktober 2020 mengalami inflasi sebesar 0,38 persen.