Berita Ogan OKI
CPNS OKI Periksa Kesehatan, Bisa di Rumah Sakit Manapun Asalkan Dokter PNS atau RS Pemerintah
Kita tidak membatasi rumah sakit mana yang akan dituju, karena rumah sakit lah yang lebih tahu mereka berwenang apa tidak mengeluarkannya.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Sebanyak 56 orang telah dinyatakan lulus seleksi sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019 Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Mereka yang telah lulus seleksi diharapkan segera melengkapi segala hal yang berkaitan pemberkasan, sesuai perintah pemerintah daerah Kabupaten OKI sebelum tanggal 15 November 2020.
Adapun link dapat diakses dan di download melalui : https://www.kaboki.go.id/pengumuman/pengumuman-hasil-akhir-seleksi-cpns-formasi-tahun-2019-di-lingkungan-pemkab-oki-2.html.
1. Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 Kabupaten OKI.
2. Lampiran I - Hasil Akhir Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 Kabupaten OKI.
3. Lampiran II - Format Surat Lamaran (Harus di isi).
4. Lampiran III - Surat Pernyataan 5 poin (Harus di isi).
5. Lampiran IV - Surat Pernyataan Tidak Mengajukan Mutasi Sekurang-kurangnya 10 Tahun (Harus di isi).
6. Hasil Integrasi SKD-SKB CPNS Kabupaten OKI (Ringkas) - Panitia seleksi nasional.
7. Hasil Integrasi SKD-SKB CPNS Pemkab OKI (Rincian) - Panitia seleksi nasional.
Selain itu juga peserta harus mengurus surat keterangan kesehatan jasmani, kesehatan rohani serta bebas dari narkoba.
"Kita tidak membatasi rumah sakit mana yang akan dituju, karena rumah sakit lah yang lebih tahu mereka berwenang apa tidak mengeluarkannya," kata Kabag Kepegawaian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Imron Suhedi, Senin (2/11/2020).
"Terpenting dokter nya PNS atau dari rumah sakit milik pemerintah seperti RSMH Palembang," pungkasnya.
3 Formasi Kosong
Diketahui dari total 59 formasi yang diperebutkan sebanyak 2006 peserta pada seleksi CPNS tahun 2019 Kabupaten Ogan Komering Ilir, terdapat 3 formasi yang kosong.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI, Endro Suarno didampingi Kabid Pengadaan Imron Suhedi, ketika dikonfirmasi langsung, Minggu (1/11/2020).
"Kabupaten OKI sendiri terdiri dari delapan formasi Tenaga kesehatan antara lain, Dokter Umum Ahli Pertama 4 formasi, Pelaksana Terampil Bidan, D III Kebidanan 4 formasi serta 51 tenaga teknis,"
"Sedangkan tiga di antaranya yang kosong yakni untuk formasi tenaga teknis," ucapnya.
Diterangkannya, tiga jabatan yang kosong adalah penyuluh kawasan transmigrasi, petugas protokol, dan pranata kearsipan.
"Kekosongan tersebut disebabkan untuk petugas protokol tidak ada pelamar, bagi penyuluh transmigrasi karena tidak ada yang memenuhi syarat administrasi, sedangkan untuk penata kearsipan saat mengikuti SKD tidak ada memenuhi nilai," terangnya.
"Bagi peserta yang belum berhasil jangan berputus asa, dan tetap semangat, Insya Allah tahun depan masih ada kesempatan bagi peserta," pungkasnya mengingatkan selalu belajar agar berhasil.