Tak Tahan karena Intip Gadis Mandi, Pemuda Ini Coba Rudapaksa Tetangga, Geger saat Korban Teriak
Tak tahan melihat kemolekan tubuh korban yang sedang membersihkan diri, pelaku bergegas menuju ke rumah tetangganya.
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang pemuda berniat lampiaskan nafsu bejat setelah intip tetangga mandi.
Pemuda tersebut merupakan warga Kampung Sawah Brotojoyo Dalam 2 Panggung Kidul, Semarang Utara, Kota Semarang.
Kini ia diamankan aparat kepolisian.
Pemuda bernama M Irul (21) tersebut diketahui kerapkali mengintip gadis tetangga yang sedang mandi.
Ia kemudian gelap mata hingga mencoba merudapaksa tetangganya.
Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (28/10/2020 ) sekira pukul 09.00 WIB.
Aksinya gagal lantaran korban berteriak selepas bagian sensitifnya diremas pelaku.
Baca juga: Fahri Hamzah Tanggapi Megawati yang Pertanyakan Sumbangsih Kaum Milenial : Tidak Bisa Disalahkan
Baca juga: Diam-diam Istri di Belakang Suami Simpan Uang hingga Puluhan Juta, Terkuak saat Suami Nganggur
Baca juga: Mulut Disumpal dengan Plastik, Kekejian Seorang Pria ke PSK Setelah Puas Dilayani, Diduga Psikopat
Irul sempat melepas celananya namun korban berontak melawan.
"Aksi bejat pelaku berhasil diketahui warga setempat.
Pelaku segera dapat diamankan," ujar Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara AKP Sarimin kepada Tribunjateng.com, Kamis (29/10/2020).
Dia menjelaskan, pelaku mudah saja mengintip korban Bunga (19), bukan nama sebenarnya.
Rumah mereka berdampingan, hanya dipisahkan oleh dinding kayu.
Tak tahan melihat kemolekan tubuh korban yang sedang membersihkan diri, pelaku bergegas menuju ke rumah tetangganya.
Dia tahu rumah tersebut sedang sepi, hanya ada korban.
Pelaku mengetuk pintu depan rumah, korban tanpa curiga keluar dari kamar mandi.
Begitu dia membuka pintu rumah, pelaku langsung merangsek masuk .
Dia melucuti handuk dan baju babydoll yang dikenakan korban.
Sudah gelap mata, Irul melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban.
"Saat itu pelaku mengancam akan menyebarluaskan video korban yang mandi bila tidak mau menuruti kemauannya," ujarnya.
AKP Sarimin menjelaskan Bunga tidak teperdaya begitu saja.
Sebaliknya, dia terus memberontak melawan pelaku dengan cara berteriak.
Teriakan korban di pagi hari itu menggegerkan warga Kampung Sawah Brotojoyo Dalam.
Lantaran panik, pelaku sempat mencekik korban dan menampar korban selepas itu kabur.
"Warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Utara.
Kami kemudian segera membekuk pelaku," ujarnya.
Menurut AKP Sarimin, setelah penyelidikan ternyata aksi pelaku mengintip korban tidak hanya satu kali.
Bahkan pelaku yang bekerja sebagai mekanik sebuah bengkel motor itu juga tidak hanya mengintip Bunga melainkan tetangganya yang lain.
Namun, korban yang lain enggan melaporkan hal itu karena takut.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP ancaman hukuman 9 tahun," tandasnya. (Iwn)
(Tribunjateng.com/Iwan Arifianto)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tak Tahan Intip Gadis Tetangga Mandi, Warga Semarang Ini Bergegas Ketuk Pintu Depan