Operasi Zebra 2020

Jalankan Instruksi Kapolri, Mulai Kemarin Satlantas Palembang Meniadakan Tilang di Operasi Zebra

Satuan Lantas Polrestabes Palembang menjalankan instruksi itu dengan hanya memberikan edukasi dan imbaun dari sejak tanggal 30 Oktober

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Yakin Rusdi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Kapolri Jendral Idham Azis menginstruksikan tidak ada penilangan selama operasi zebra 2020.

Satuan Lantas Polrestabes Palembang menjalankan instruksi itu dengan hanya memberikan edukasi dan imbaun dari sejak tanggal 30 Oktober.

Diketahui operasi zebra dilakukan mulai tanggal 28 Oktober sampai 8 November diseluruh wilayah Indonesia.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Lantas Kompol Yakin Rusdi mengatakan, untuk tahun ini selama masa pandemi covid 19 operasi zebra dilakukan secara kemanusiaan.

"Sesuai instruksi kapolri, selama operasi zebra kita hanya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih tertib dalam berkendara," ujar Yakin saat di konfirmasi, Sabtu (31/10/2020).

Baca juga: Gelombang Terakhir Pendaftaran di Binus Palembang untuk Kuliah Online Kelas Karyawan

Selain imbauan lanjut Yakin, dalam kegiatannya Sat Lantas Polrestabes Palembang juga membagikan stiker.

"Tidak hanya stiker namun kita juga membagikan masker, dan hand sanitazer. Kemudian untuk penilangan memang tidak dilakukan karena kita hanya melakukan sosialiasi kepada pengendara baik roda dua mapuan roda empat," katanya.

Yakin menjelaskan, untuk pengendara yang terkena tilang dalam operasi zebra ya tetap kena tilang.

"Surat tilangkan yang mengelaurkan negara, jadi yang sudah kena tilang tidak bisa dibatalkan. Dan setelah tanggal 30 Oktober tidak dilakukan penilangan lagi," ungkapnya.

Untuk pelanggar yang kena tilang selama operasi zebra sebelum tanggal 30 Oktober sudah ada beberapa kendaraan.

Baca juga: Tidak Ada Target Tilang Selama Operasi Zebra 2020, Instruksi Kapolri Kedepankan Simpatik Edukasi  

"Jadi sudah ada beberapa pelanggar yang kena tilang dan masih dalam pendataan," bebernya.

Ia imbau kepada masyarakat dengan adanya intruksi seperti ini agar masyarakat berfikir lebih dewasa.

"Kami harapkan agar masyarakat lebih tertip dalam berkendara untuk menekan laka lantas yang ada di kota Palembang," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved