2 Orang Jadi Tersangka dalam Insiden Pengendara Moge yang Tendang Anggota TNI di Sumbar

Ia mengatakan, saat ini sudah ada dua orang pengendara moge yang ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan ini.

Instagram@bukittinggi24jam
Tiga pengendara motor gede yang diduga ditahan di Mapolres Bukittinggi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BUKITTINGGI -- Polisi menahan dua orang pengendara motor gede (moge) yang menganiaya dua anggpta TNI di Bukittinggi Sumatera Barat.

Dua orang pengendara ditetapkan menjadi tersangka dan kini mendekam di tahanan Polres Bukittinggi.

"Korban melapor. Siapapun yang melapor, kita tangani, dan kita tidak melihat intutusi atau siapa yang melapor. Semua kita tangani," kata Dody Prawinegara, Sabtu (31/10/2020).

Ia mengatakan, saat ini sudah ada dua orang pengendara moge yang ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan ini.

"Tadi pagi sudah saya tahan sebanyak dua orang dari pengendara moge," katanya.

Dikatakannya, dua orang yang diamankan adalah pengendara moge yang mendorong dan menendang korbannya.

AKBP Dody Prawinegara menceritakan, cekcok itu terjadi hanya karena kesalahpahaman di jalan.

"Mungkin sama-sama tidak bisa mengendalikan emosi," kata AKBP Dody.

Kata dia, korban merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Pengendara motor (korban) itu merupakan anggota Kodim, tadi Dandim sudah menyelesaikan," katanya.

Para pengendara moge sudah meminta maaf, namun proses hukum tetap lanjut.

"Nanti video permintaan maafnya akan diberikan untuk dimasukkan di IG," katanya.

Ia menyebutkan, rombongan moge tersebut berasal dari Bandung.

"Dia dari Bandung mau touring ke Sabang," katanya.

Videonya Viral

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved