Ilyas Panji Laporkan MY ke Polda Sumsel
Sesuai Arahan Partai Pengusung, Ilyas Panji Alam Laporkan Mawardi Yahya ke Polda Sumsel
Apa yang telah dilakukan tim advokasi melaporkan Mawardi ke Polda Sumsel sudah sesuai arahan partai, termasuk pengurus di pusat
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Ilyas Panji Alam melalui kuasa hukumnya Erik Estrada, Jumat (30/10/2020) melaporkan Mawardi Yahya ke SPKT Polda Sumsel, atas dugaan pencemaran nama baik.
"Untuk itulah kami laporkan MY hari ini, karena diskualifikasi itu bukan karena dana Bansos tapi karena yang lain," tandasnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, laporan tersebut telah diterima oleh petugas SPKT Polda Sumsel.
"Dengan diterima laporan tersebut tentunya akan dilakukan penyelidikan untuk mengecek kebenaran dari laporan tersebut," capnya.
Selain itu lanjutnya, penyidik juga akan melakukan klarifikasi. Sebab unsur pidana pencemaran nama baik ini harus dilakukan di depan khalayak ramai.
"Apabila dari hasil penyelidikan terbukti adanya dugaan pidananya, tentunya kita proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.