Pilkada Serentak 2020
Mengenal Sirekap, Akan Digunakan untuk Meminimalisasi Kesalahan Penghitungan Suara Pilkada 2020
Sirekap juga dimaksudkan untuk meminimalisasi kesalahan penghitungan dan rekapitulasi, serta melakukan efisiensi
TRIBUNSUMSEL.COM-Kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hasil pencoblosan 9 Desember 2020 .
Ketua KPU Kabupaten Karimun Eko Purwandoko mengatakan, penerapan Sirekap telah dilakukan uji coba serentak di 270 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020.
Penerapan Sirekap berguna untuk membaca dan mengonversi data rekapitulasi.
Data dikonversi dari bentuk fisik, yakni formulir C1 plano menjadi data elektronik.
Nantinya, data elektronik C1 akan menjadi pegangan KPU, serta mempercepat perhitungan suara usai pencoblosan dilakukan.
Sirekap juga dimaksudkan untuk meminimalisasi kesalahan penghitungan dan rekapitulasi, serta melakukan efisiensi.
Kemudian transparansi penghitungan dan rekapitulasi hasil pemilihan selama pandemi virus corona saat ini.
"Seluruh Indonesia akan menerapkan, termasuk Kabupaten Karimun. Kemarin kami sudah uji coba nasional. Hasil simulasinya saat ini masih dalam evaluasi dan akan diuji coba kembali," kata Eko melalui telepon, Jumat (30/10/2020).
Ia mengatakan, apabila tidak ada perbaikan, penerapan Sirekap dipastikan akan diterapkan pada saat hari pencoblosan 9 Desember 2020 nanti.
"Mudah- mudahan bisa digunakan," kata Eko.
Dalam proses kerja Sirekap, plano yang ada di tempat pemungutan suara (TPS) akan difoto dengan menggunakan perangkat Android.
Selanjutnya, dari TPS dikirim ke PPK dan KPU, sehingga hasil pemenang di Pilkada Karimun lebih cepat diketahui tanpa menunggu proses penghitungan manual.
"Aplikasi ini untuk internal KPU saja. Jadi petugas KPPS akan diberikan akun login-nya dan mereka yang nanti yang menjalankannya."
"Untuk akses juga terbatas, paling hanya KPU, pengawas dan saksi saja," kata Eko.