Berita Kriminal

Gagal di Aksi Kedua, Pencuri Kotak Amal Masjid di Kertapati Ditangkap Saat Mencuri Ke-3 Kalinya

Dalam aksi keduanya pelaku gagal karena pada saat di TKP banyak anak muda yang lagi berkumpul sehingga pelaku melarikan diri.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
Pelaku pencurian kotak amal Masjid Jamik Nurul Yakin saat diamankan di Polsek Kertapati, Jumat (30/10/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pelaku pencurian kotak amal di Masjid Jamik Nurul Yakin ditangkap Polsek Kertapati Palembang.

Pencurian terjadi di Jalan Ki Kemas Rindo, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang, Senin (26/10/2020) pukul 11.00 WIB.

Atas pencurian tersebut Wawan Yunadi (35) warga Ki Kemas Rindo, Kecamatan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati selaku pengurus masjid tersebut membuat laporan polisi di Polsek Kertapati.

Kapolsek Kertapati Iptu Irwan Sidik mengatakan, mendapatkan laporan tersebut anggotanya langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan.

"Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di Masjid tersebut dan terekam CCTV, pencurian pertama pada tanggal 26 Oktober 2020, kemudian pencurian kedua terjadi pada tanggal 27 Oktober 2020 dan ketiga terjadi tanggal 29 Oktober 2020," ujar Irwan Jumat (30/10/2020).

Lanjut Irwan, dalam aksi keduanya pelaku gagal.

"Dalam aksi keduanya pelaku gagal karena pada saat di TKP banyak anak muda yang lagi berkumpul sehingga pelaku melarikan diri," katanya.

Kemudian warga setempat kembali melaporkan kejadian tersebut.

"Polsek Kertapati langsung berkoordinasi dengan warga setempat sehingga pada hari Kamis (29/10/2020) pelaku tertangkap tangan oleh warga dan Polsek Kertapati saat pelaku menjalankan aksinya," bebernya.

Irwan mengungkapan, dalam menjalankan aksinya pelaku melihat situasi sepi.

"Jadi pelaku ini masuk ke dalam Masjid dan langsung merusak gembok dan mengambil sejumlah uang dan terekam CCTV," ungkapnya.

Pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke Polsek Kertapati untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Diketahui pelaku bernama M Buchori (39) warga Jalan Naga Swidak, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang.

Matikan CCTV

Pencurian uang kotak amal masjid di Palembang sebelumnya terjadi di Masjid Mushowwir di Jalan Irigasi Kelurahan Siring Agung Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang dicuri.

Aksi pencurian ini terjadi pada Selasa (6/10/2020) dinihari lalu.

Pelaku diketahui seorang diri dengan masuk ke dalam masjid.

Namun, sebelum masuk ke dalam masjid pelaku terlebih dahulu mematikan aliran listrik di dalam masjid agar CCTV yang ada di lingkungan masjid tidak berfungsi.

Pengurus Masjid Ari Wibowo (23) mengatakan, pencurian kotak amal baru diketahui akan melaksanakan salat subuh.

Saat itu, terlihat kotak amal sudah tidak lagi.

"Setelah dicek kotak amal sudah ada samping kamar masjid. Yang diambil ada dua kotak amal, yang satu sudah terbuka dan satu lagi pelaku tidak berhasil membukanya, untuk isinya diperkirakan hanya ada puluhan ribu. Dikarenakan setiap Jumat uang sudah kami ambil," kata Ari, Kamis (8/10/2020).

Aksi pelaku yang mencuri kotak amal, tidak terekam CCTV.
Karena pelaku terlebih dulu mematikan aliran listrik di masjid sebelum masuk ke dalam masjid untuk mencuri kotak amal.

Pencurian kotak amal, memang baru pertama kali terjadi di masjid tersebut.

Pengurus masjid juga akan lebih waspada dan akan selalu mengambil uang dari jemaah agar tidak menjadi incaran pencuri.

"Memang rencananya kami akan melapor ke polisi. Mudah-mudahan pencurian ini yang pertama dan juga yang terakhir. Karena pengurus juga sudah rapat, untuk selalu mengambil uang di kotak amal agar selalu kosong," pungkasnya.

Ikuti Kami di Google 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved