Kini Jadi Buah Bibir, Sederet Pernyataan Kontroversial Presiden Prancis Emmanuel Macron
Sebelumnya, Macron mengatakan tak akan melarang pencetakan karikatur Nabi Muhammad SAW, yang sempat menimbulkan kontroversi, Kamis (22/10/2020).
Presiden Erdogan bertanya dalam pidatonya: "Apa masalah individu bernama Macron dengan Islam dan Muslim?"
Sementara pemimpin Pakistan, Imran Khan menuduh sang pemimpin Prancis "menyerang Islam, jelas tanpa memahami apapun tentangnya".
"Presiden Macron telah menyerang dan melukai sentimen jutaan Muslim di Eropa dan di seluruh dunia," katanya dalam sebuah twit.
Awal bulan ini, sebelum pembunuhan sang guru, Macron mengumumkan rencana undang-undang yang lebih ketat untuk mengatasi hal yang ia sebut "separatisme Islam" di Prancis.
Ia mengatakan, kelompok minoritas Muslim di Prancis - terdiri dari kira-kira enam juta orang - berpotensi membentuk "masyarakat tandingan".
Ia menggambarkan Islam sebagai agama "dalam krisis".
Kartun yang menggambarkan nabi Muhammad memiliki warisan politik yang gelap dan intens di Prancis.
Pada 2015, 12 orang tewas dalam serangan di kantor majalah satir Prancis, Charlie Hebdo, yang menerbitkan kartun tersebut.
Beberapa komunitas Muslim terbesar di Eropa Barat menuduh Macron berusaha menekan agama mereka dan mengatakan kampanyenya berisiko melegitimasi Islamofobia.
Bagaimana dengan Indonesia?
Sebagai negara berpenduduk muslim terbesa di dunia, belum ada seruan boikot produk Prancis di Indonesia.
Kendati demikian, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi mengecam keras pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron tentang kartun Nabi Muhammad SAW.
Menurut Muhyiddin, pernyataan Macron ini telah membangkitkan gerakan Islamophobia.
"MUI menilai bahwa Macron secara tak langsung telah mendukung gerakan Islamphobia"
"Bahkan kecaman beliau terhadap pelaku pembunuhan atas wartawan Tabloid Charlile Habdo telah menempatkan Macron sebagai pemimpin Eropa yang menduiung tumbuh suburnya gerakan Islamophobia," ujar Muhyiddin melalui keterangan tertulis, Senin (26/10/2020).