Awalnya Diduga KKB, Pembunuh Pendeta Yeremia Diduga Oknum TNI AD Alpius, Ini Sosoknya
Di mata istri korban, Alpius sudah dianggap seperti anak sendiri, karena kerap menumpang mandi, makan bersama, atau meminta air untuk merawat kebun ya
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Oknum TNI AD anggota Koramil di Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya, Papua diduga menjadi pembunuh Pendeta Yeremia Zanambani.
Sebelumnya, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dituduh sebagai dalang pembunuhan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020.
Pengungkapan keterlibatan oknum TNI AD terhadap Pendeta Yeremia Zanambani disampaikan oleh pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru Foundation Haris Azhar.
Baca juga: Kencani Guru Sejak Usia 15 Tahun , Kepribadian Presiden Prancis Macron yang Kini Dianggap Hina Islam
Baca juga: Dianggap Hina Islam dan Nabi Muhammad SAW, Simak Pernyataan Kontroversial Presiden Prancis Macron
Baca juga: HARI INI Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019, Akses Di Sini, Masih Ada Proses Verifikasi
Berikut pengungkapan oknum TNI AD Alpius yang tertuang dalam laporan yang telah disusun Haris bersama tim yang di antaranya terdiri dari jurnalis, masyarakat, dan pendeta itu.
Di mata istri korban, Alpius sudah dianggap seperti anak sendiri, karena kerap menumpang mandi, makan bersama, atau meminta air untuk merawat kebun yang dikelola Alpius.
"Jadi Alpius ini cukup dikenal dan bahkan dapat julukan dengan tambahan satu marga lokal."
"Karena dia suka ikut ibadah di satu gereja yang banyak dari marga atau keluarga tertentu," kata Haris dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/10/2020).
Dugaan Tim Kemanusiaan untuk Intan Jaya Papua mengarah kepada Alpius, bukan tanpa sebab.
Baca juga: Download Di Sini, Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019 Kemenko PMK
Baca juga: Isi Surat Tahun 1941 yang Ditemukan Tukang Bangunan di Atap Gereja, Terjawab Siapa Penulisnya
Pertama, Alpius pernah menyebut nama Pendeta Yeremia dan lima orang lainnya sebagai musuh.
Haris mengatakan, awalnya ketika itu masyarakat sempat dikumpulkan oleh personel TNI sekira pukul 09.00 WIT, di lapangan depan Kantor Koramil.
Dalam kesempatan itu, kata Haris, Danramil meminta masyarakat mengembalikan senjata yang dirampas pada 17 September 2020 di Sugapa Lama.
Kepada masyarakat, kata Haris, Danramil memberikan waktu dua hari untuk mengembalikan senjata yang dirampas pada 17 September.
Dan jika tidak dikembalikan dalam dua hari tersebut, maka akan dilakukan operasi penumpasan ke warga.
Baca juga: Ular Masuk Celana hingga Pisah Tidur dengan Istri, Cerita Sederet Pria Rela Masuk Got Demi Sampah
Selain itu, kata Haris, Danramil juga memerintahkan kepada dua pemuda, untuk mencari Kepala Suku Moni Melianus Wandagau, di Sugapa Lama.
Setelah itu Alpius, kata Haris, kembali mengumpulkan warga di depan Gereja Imanuel 1 sekira pukul 12.00 WIT.