Serangan Mematikan Terjadi Lagi di Nice 3 Orang Dilaporkan Tewas, Presiden Prancis Rapat Darurat

Seorang penyerang bersenjata pisau memenggal kepala seorang wanita dan membunuh 2 orang lainnya di sebuah gereja di kota Nice, Perancis pada Kamis (29

AFP/Ludovic MARIN/POOL
Presiden Prancis Emmanuel Macron 

6. Setiap warga yang meninggalkan rumah harus membawa dokumen yang menegaskan keperluan mereka, dan bakal diperiksa oleh polisi.

Harian Le Parisien memberitakan, kantor perdana menteri menegaskan maksimal seseorang boleh keluar dari kediamannya adalah satu kilometer.

Macron menyatakan, dia terpaksa kembali mengambil langkah drastis itu karena kasus Covid-19 meningkat dengan cepat di sejumlah region.

Presiden Perancis sejak 2017 itu mneuturkan bersama dengan tetangga di Eropa, "Negeri Anggur" mempercepat penanganan terhadap virus corona.

Dilansir Sky News Rabu (28/10/2020), dia menyebut gelombang kedua virus corona ini bakal "lebih berat dan mematikan" dibanding sebelumnya.

Hingga Rabu malam waktu setempat, Perancis sudah melaporkan 36.437 kasus.

Meningkat dibanding 33.417 pada Selasa (27/10/2020). Pada Selasa, otoritas kesehatan di sana mencatatkan 523 korban meninggal corona, yang merupakan statistik tertinggi sejak April.

Sebagai gambaran betapa mengerikannya gelombang kedua di sana adalah setengah dari ruang perawatan intensif seantero negara diisi pasien Covid-19.

Presiden Emmanuel Macron memprediksi, untuk mencapai kekebalan kelompok ( herd immunity) mereka harus mengalami 400.000 kematian.

Selain Perancis, Jerman melalui Kanselir Angela Merkel juga mengumumkan lockdown selama empat pekan dimulai pada 2 November.

Tidak berbeda dengan tetangganya itu, "Negeri Bir" menerapkan sejumlah larangan yang bakal ditinjau setiap dua pekan, di antaranya:

1. Bar dan pub bakal ditutup.

2. Restoran harus ditutup kecuali mereka memberlakukan layanan pesan antar.

3. Pusat kebugaran, gedung bioskop, dan teater terpaksa ditutup.

4. Jika ada pertemuan dalam ruangan, maka jumlahnya dibatasi hanya 10 orang, atau setara penghuni dua rumah.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved