Berita OKU

Pelajar SMP di OKU Sumsel 2 Hari Disekap dan Dirudapaksa Pria Tiga Anak di Pondok Kebun Karet

Setelah sampai di kawasan perkebunan karet yang ada pondoknya, Zr langsung membawa pelajar ini masuk ke pondok

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Leni Juwita
Zr alias Uj (30 tahun) pria yang telah memiliki tiga anak ini diamankan polisi karena telah menyekap dan merudapaksa pelajar SMP di OKU. 

TRIBUNSUMSEL.COM.BATURAJA-Zr alias Uj (30 tahun) pria yang telah memiliki tiga anak ini diamankan polisi.

Ia ditangkap karena diduga telah merudapaksa seorang pelajar SMP di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel.

Zr ditangkap di sebuah warung makan di Desa Sukamaju Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komeirng Ulu, Rabu (28/10/20200).

Ia ditangkap setelah orang tua korban melaporkan anaknya berinsial WTW (14 tahun) telah dirudapaksa.

Kasus asusila anak di bawah umur ini dilakukan tersangka tanggal 8 Oktober lalu di pondok kebun karet Desa Saungnaga Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU.

Kronologis kejadian, Kamis (8/10/2020) sekitar pukul 12.00 korban dijemput oleh seseorang berinisial Vr.

Baca juga: Wanita ini Ngaku Jadi Selingkuhannya Ifan Seventeen : Kasian Sih Tapi Dia Emang Demen Main Cewek

Korban diantar ke sebuah warung yang berada di simpang Lubukbaru Kecamatan Sosoh Buayrayap.

Ternyata dalam warung sudah menunggu Zr.

Setelah sampai di warung tersebut, Zr langsung membawa korban ke arah kecamatan Peninjauan.

Setelah sampai di kawasan perkebunan karet yang ada pondoknya, Zr langsung membawa pelajar ini masuk ke pondok.

Setelah didalam pondok, pelaku langsung menyetubuhi korban.

Selama dua malam korban disekap didalam pondok diareal perkebunan karet.

Baca juga: MISTERI Penyebab Mahasiswi Tewas Membusuk di Kostan Terkuak, Ketahuan saat Teman Cium Bau Menyengat

Korban baru bisa kembali setelah dijemput oleh orang tuanya bersama orang tua Vr.

Selanjutnya korban dibawa pulang ke rumahnya di Kecamatan Sosoh Buayrayap Kabupaten OKU.

Orang tua korban yang tidak terima anak sudah menjadi korban kekerasan seksual, melaporkan ke polisi.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved