Banyak Polisi di Polres Muratara tak Kenal Bripka AF yang Tertangkap Bawa Sabu, Tidak Pernah Ngantor

Memang yang bersangkutan awalnya anggota di Mura sebelum ada Polres Muratara, setelah ada Polres Muratara dia mutasi tapi tidak pernah masuk kantor.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
Istimewa
Bripka AF, anggota Polres Musirawas dibekuk Satuan Reskrim Narkoba Polres Musi Rawas karena kedapatan simpan sabu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Seorang oknum anggota Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Oknum polisi berpangkat Bripka tersebut tak berkutik saat terjaring razia anggota Polres Musi Rawas.

Pria berinisial AF ini ditangkap saat melintas di Jalan Jembatan Umum, Desa Wonorejo, Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas.

Diberitakan sebelumnya, AF menyimpan sabu seberat 10,13 gram dalam mobil yang dikendarainya.

Mobil milik AF jenis Toyota Agya nomor polisi B 1608 VKL warna orange.

Barang bukti sabu-sabu tersebut ditemukan persisnya di bawah jok sopir.

Satres Narkoba Polres Musi Rawas masih melakukan pendalaman terhadap AF apakah sebagai pemakai atau pengedar.

Bripka AF tercatat sebagai anggota Polres Muratara.

Namun beberapa pejabat di Polres Muratara tak mengenali sosok Bripka AF.

"Nah saya gak pernah ketemu sama orang ini," kata Kasat Resnarkoba Polres Muratara Iptu Morris Widhi Harto, Kamis (29/10/2020).

"Saya juga baru lihat dia di foto pas ketangkep," kata pejabat Polres Muratara lainnya, AKP Suhendro.

Kasat Resnarkoba Iptu Morris mendapat informasi bahwa Bripka AF sebelum di Polres Muratara bertugas di Polres Musi Rawas (Mura).

Bripka AF pindah ke Polres Muratara diperkirakan pada pertengahan tahun 2020 ini.

Namun sejak dimutasi ke Polres Muratara, Bripka AF tak pernah masuk kantor.

"Memang yang bersangkutan awalnya anggota di Mura sebelum ada Polres Muratara, setelah ada Polres Muratara dia mutasi tapi tidak pernah masuk kantor," kata Morris.

Pejabat Polres Muratara lainnya, Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad mengaku mengenali Bripka AF.

Bripka AF diketahui merupakan anggota Sabhara di Polres Muratara.

Dedi membenarkan bahwa Bripka AF tidak pernah masuk kantor sejak mutasi dari Polres Musi Rawas.

Bahkan Kasat Sabhara Polres Muratara juga belum pernah melihat batang hidung Bripka AF.

"Iya (kenal), anggota Sabhara, iya (tidak pernah masuk kantor," kata Dedi.

Sabu Disimpan di Mobil

Bripka AF, anggota Polres Muratara dibekuk Satuan Reskrim Narkoba Polres Musi Rawas.

Bripka AF ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang disimpan di mobil miliknya.

AF ditangkap saat melintas di Jalan Jembatan Umum, Desa Wonorejo, Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi mengatakan, saat diamankan terdapat barang bukti sabu-sabu seberat 10,13 gram.

"Di dalam mobil yang dikendarai oknum polisi ini petugas menemukan barang bukti satu bungkus plastik berukuran sedang yang berisikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10,13 gram," kata Supriadi, Rabu (28/10/2020).

Barang bukti tersebut ditemukan di dalam mobil Toyota Agya nopol B 1608 VKL warna oranye, persisnya di bawah jok sopir yang dibawa pelaku.

“Tersangka dan berikut barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas,” kata Supriadi.

Supriadi menambahkan, Satres Narkoba Polres Mura hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap pelaku apakah hanya sebagai pemakai atau pengedar.

“Masih didalami, apakah pemakai atau pengedar. Karena saat diamankan sedang dilakukan razia di jalan dan ditemukan barang bukti."

"Tetap proses sidik, terancam dipecat dan tidak ada toleransi,” kata Supriadi.

Satres Narkoba Polres Musi Rawas masih melakukan pendalaman terhadap AF apakah hanya sebagai pemakai atau pengedar.

"Masih didalami, apakah pemakai atau pengedar, tetap proses sidik, terancam dipecat dan tidak ada toleransi," kata Supriadi.

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto belum bisa berkomentar terkait tertangkapnya AF yang kedapatan membawa sabu.

Eko Sumaryanto baru saja menjabat Kapolres Muratara dan serah terima jabatannya pada Senin (26/10/2020).

Hari ini saja Eko Sumaryanto baru memperkenalkan diri bersama Forkominda Kabupaten Muratara.

"Saya serah terima jabatan hari Senin ini tadi, baru dua hari saya di sini," katanya.

Sebelumnya di jajaran Polres Muratara ada 8 oknum polisi yang mengaku memakai narkoba.

Pengakuan itu setelah adanya program "surat pengakuan dosa" yang digagas Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

"Ada 8 anggota yang menyampaikan surat pengakuan dosa," kata AKBP Adi Witanto yang sebelumnya menjabat Kapolres Muratara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved