Banyak Polisi di Polres Muratara tak Kenal Bripka AF yang Tertangkap Bawa Sabu, Tidak Pernah Ngantor

Memang yang bersangkutan awalnya anggota di Mura sebelum ada Polres Muratara, setelah ada Polres Muratara dia mutasi tapi tidak pernah masuk kantor.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
Istimewa
Bripka AF, anggota Polres Musirawas dibekuk Satuan Reskrim Narkoba Polres Musi Rawas karena kedapatan simpan sabu. 

Pejabat Polres Muratara lainnya, Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad mengaku mengenali Bripka AF.

Bripka AF diketahui merupakan anggota Sabhara di Polres Muratara.

Dedi membenarkan bahwa Bripka AF tidak pernah masuk kantor sejak mutasi dari Polres Musi Rawas.

Bahkan Kasat Sabhara Polres Muratara juga belum pernah melihat batang hidung Bripka AF.

"Iya (kenal), anggota Sabhara, iya (tidak pernah masuk kantor," kata Dedi.

Sabu Disimpan di Mobil

Bripka AF, anggota Polres Muratara dibekuk Satuan Reskrim Narkoba Polres Musi Rawas.

Bripka AF ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang disimpan di mobil miliknya.

AF ditangkap saat melintas di Jalan Jembatan Umum, Desa Wonorejo, Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi mengatakan, saat diamankan terdapat barang bukti sabu-sabu seberat 10,13 gram.

"Di dalam mobil yang dikendarai oknum polisi ini petugas menemukan barang bukti satu bungkus plastik berukuran sedang yang berisikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10,13 gram," kata Supriadi, Rabu (28/10/2020).

Barang bukti tersebut ditemukan di dalam mobil Toyota Agya nopol B 1608 VKL warna oranye, persisnya di bawah jok sopir yang dibawa pelaku.

“Tersangka dan berikut barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas,” kata Supriadi.

Supriadi menambahkan, Satres Narkoba Polres Mura hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap pelaku apakah hanya sebagai pemakai atau pengedar.

“Masih didalami, apakah pemakai atau pengedar. Karena saat diamankan sedang dilakukan razia di jalan dan ditemukan barang bukti."

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved