TERMASUK BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu, Berikut 4 Program BLT yang Dilanjutkan hingga Tahun Depan
Untuk itu, Jokowi pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021.
TRIBUNSUMSEL.COM - Sebanyak empat bantuan langsung tunai ( BLT) di tengah pandemi Covid-19 dipastikan akan diperpanjang hingga 2021 tahun depan.
Salah satu dari keempat BLT tersebut termasuk BLT subsidi gaji karyawan swasta sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Baca juga: Semalam ILC Panas, Argumen Menegangkan Fadli Zon dan Henri Subiakto : Nggak Mutu Banget Omongannya
Baca juga: Siap-siap, Menaker Ida Fauziyah Beri Kabar Baru Kapan BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Cair
Baca juga: Bak Sinetron, Jerit Tangis Balita Di Gendongan Ayah saat Ikut Pergoki Ibu Berduaan dengan Pria Lain
Oleh sebab itu, pemerintah akan melanjutkan sejumlah program penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional tahun ini pada 2021 mendatang.
Untuk itu, Jokowi pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021.
Perpanjangan program bantuan pemerintah itu juga sudah mendapatkan persetujuan DPR RI.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kasus Covid-19 masih akan terus bergerak, meski pemerintah juga mengharapkan keberadaan vaksin pada tahun depan.
Baca juga: Ada Penampakan Kaki hingga 3 Buaya Siap Menyantap, Detik-detik Penemuan Mayat Wanita di Kolam Buaya
Baca juga: Ayah Sendiri Dijadikan Pasien oleh Mahasiswi Keperawatan, Kisah Dibaliknya Terkuak : Bapakku Ngegas
Baca juga: Umat Kristen Kecam Presiden Prancis yang Dianggap Hina Muslim : Tidak Menghormati Saya
"Program lanjutan prioritas bansos ada empat," kata Airlangga dikutip dari Antara, Selasa (8/9/2020).
Berikut 4 program BLT yang dilanjutkan tahun depan:
1. BLT subsidi gaji Rp 600.000
BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah dengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.
Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Pembayarannya dilakukan sebanyak 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.
2. Kartu Prakerja