Link Download Pengumuman CPNS 2019 Kota Palembang Resmi BKPSDM, Ini Cara Perhitungan Nilai Akhir
Berdasarkan jadwal yang tertera dalam Surat Kepala BKN Nomor: K 26-30/V 116-4/99, setelah seluruh tahapan SKD dan SKB selesai maka akan dilakukan reko
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Link Download Pengumuman CPNS 2019 Kota Palembang, Berikut Cara Perhitungan Nilai Akhirnya.
Serangkaian proses seleksi CPNS 2019 mulai dari pemberkasan hingga pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) telah selesai dilakukan.
Berdasarkan jadwal yang tertera dalam Surat Kepala BKN Nomor: K 26-30/V 116-4/99, setelah seluruh tahapan SKD dan SKB selesai maka akan dilakukan rekon integrasi hasil SKD dan SKB.
Setelah jadwal rekon integrasi hasil SKD dan SKB pada tanggal 19-23 Oktober tersebut, maka jadwal selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi CPNS 2019.
Hasil seleksi CPNS 2019 ini dijadwalkan keluar pada hari Jumat, 30 Oktober 2020.
Dilansir dari kompas.com hasil akhir dan pengumuman hasil seleksi CPNS 2019 dapat dilihat pada laman atau website resmi masing-masing instansi yang dilamar.
Untuk daerah Kota Palembang, bisa menunggu info pengumuman hasil seleksi CPNS 2019 di website resmi BKPSDM.
Baca juga: Pengumuman Akhir Hasil Seleksi CPNS 2019, 30 Oktober 2020, Berikut Ketentuan Masa Sanggah
Berikut link resmi BKPSDM Kota Palembang klik di sini.
Sebagaimana data di atas, maka berikut poin-poin penting yang dapat disimak mengenai penentuan kelulusan:
Bobot SKD 40 persen dan SKB 60 persen
- Integritas nilai diambil dari perhitungan total SKD 40 persen ditdambah total SKB 60 persen
- Total SKD dihitung berdasarkan skor yang diperoleh dibagi persentase skor tertinggi (500) dan dikali dengan bobot SKD 40 persen
- Total SKB terperinci menjadi 60 persen hasil tes CAT (SKB 1) dan 40 persen hasil wawancara/jenis tes lainnya (SKB).
- Maka untuk mendapatkan nilai-nilai yang nantinya akan digunakan sebagai penentu kelulusan tersebut menggunakan formula perhitungan nilai dan integritas nilai dari masing-masing total nilai SKB dan SKDR, yaitu sebagai berikut:
- Misalkan skor SKD 377.
- Nilai SKD = (skor SKD : skor SKD tertinggi x 100) x bobot SKD
- Maka, nilai SKD = (337 : 500 x 100) x 40% = 75,4 x 40% = 30,16
Penjelasannya:
- 377 diambil dari skor SKD
- 500 merupakan porsentase nilai SKD tertinggi
- 40% diambil dari bobot SKD
SKB 1 (menggunakan CAT) = (skor SKB CAT : skor maksimal SKB x 100) x 60%
= 44,2 x 60% = 26,52
Maka hasilnya = 80 x 40% = 32
Maka nilai akhirnya = integritas SKD 40% + SKB 60% = 30,16 + 35,122 = 65,272
Baca juga: Tujuh Formasi CPNS Lubuklinggau Tak Terpenuhi, Ada Peserta Tak Datang SKB
Baca juga: Hati-hati, Meski Lulus Seleksi CPNS Formasi 2019 Bakal Gugur Jika Terlibat di Partai Politik
Itulah Link Download Pengumuman CPNS 2019 Kota Palembang, Berikut Cara Perhitungan Nilai Akhirnya.