Istri Chat dengan Pria Lain, Suami Malah Rudapaksa Putri Kandung, Tetangga Dengar Rintihan Bocah
Korban yang masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar (SD) tersebut, diketahui sudah empat kali dirudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri.
Warga lalu merekam kejadian tersebut untuk kemudian dijadikan barang bukti.
Emosi melihat kelakuan bejat pelaku, warga langsung mendatangi pelaku, mendobrak pintu rumah pelaku, dan menghajar HS.
Sang anak sendiri mengaku sempat diancam oleh pelaku.
Ibu korban sekaligus istri pelaku yang tidak menyangka akan kelakuan bejat suaminya, langsung melaporkan HS kepada kepala desa sebelum kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.
Ketika ditanyai oleh awak media saat berada di Polres OKU Selatan, pelaku mengaku sadar penuh ketika merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Ketika ditanyai oleh awak media saat berada di Polres OKU Selatan, pelaku mengaku sadar penuh ketika merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Kasatreskrim Polres OKU Selatan AKP Apromico mengkonfirmasi bahwa pelaku memang melakukan aksinya karena rasa cemburu.
"Kita telah mengamankan satu orang tersangka HS atas pencabulan di bawah umur oleh ayah kandung terhadap anaknya didasari karena motif cemburu," ujar AKP Apromico kepada Sripoku.com, Selasa (27/10/2020).
Atas perbuatannya itu, kini pelaku dijerat Pasal 88 Ayat (1,2 dan 3) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Di sisi lain, Hamkah, paman korban yang merupakan keluarga dari pihak ibu korban meminta supaya HS dihukum mati.
Hamkah mengaku ikut terpukul melihat keponakannya dirudapaksa oleh HS.
"Kalau bisa hukum mati saja," ujarnya.
Artikel ini diolah dari sripoku.com dengan judul Rintih Tangis Terdengar Tetangga, Warga Gerebek Ayah Sedang Rudapaksa Putri Kandung Berusia 9 Tahun dan Cemburu dengan Istri, Suami Ini Tega Meniduri Anak Kandung, Kedoknya Dibongkar Tetangga