Seorang Ibu Renta Urus Akte Kematian Anak di Surabaya Tapi Ngurus Hingga Jakarta

Seorang Ibu Renta Urus Akte Kematian Anak di Surabaya Tapi Ngurus Hingga Jakarta

ISt
Ibu mengurus akte kematian anak merasa dipingpong 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Seorang Ibu Renta Urus Akte Kematian Anak di Surabaya Tapi Ngurus Hingga Jakarta

Selama beberapa hari terakhir, kisah Yaidah warga Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya terungkap dan menjadi perbincangan.

Dirinya mengisahkan ruwetnya mengurus akta kematian anaknya, bahkan hingga harus mengurus ke Jakarta.

Cerita bermula dari Anak Yaidah yang meninggal pada Juli 2020.

Awal Agustus, dia pun sudah mengurus akta kematian anaknya di Kelurahan.

Namun, hingga sebulan tak ada kabar.

"Kok sampai pertengahan September juga belum jadi, bingung lah saya," kata Yaidah, saat dihubungi TribunJatim.com, Sabtu (24/10/2020).

Padahal dia mengatakan, butuh akta itu segera.

Sebab, dibutuhkan untuk klaim asuransi yang diberi deadline 60 hari.

Lantaran belum mendapat kepastian, 21 September kemudian dia mencoba untuk langsung bertanya ke pelayanan di Gedung Siola.

Lantaran situasi pandemi virus Corona ( Covid-19 ), saat itu petugas menyampaikan pelayanan tatap muka sementara ditiadakan. Petugas awalnya menyuruh Yaidah untuk kembali mengurus di Kelurahan.

"Tak bilang gini, kalau di Kelurahan bisa, saya gak mungkin ke sini," kata Yaidah menirukan kembali ucapannya kepada petugas saat itu.

Akhirnya, oleh petugas Yaidah diperkenankan masuk langsung ke Kantor Dispendukcapil di lantai 3 Gedung Siola.

Sesampainya di sana, petugas yang berjaga sempat mengarahkan Yaidah untuk kembali ke lantai dasar, tempat pelayanan.

Sempat terjadi perdebatan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved