Seputar Islam

Yang Termasuk Salat Sunah Rawatib Muakkad, Serta Bacaan Niat Salat Rawatib Qobliyah dan Ba'diyah

Yang Termasuk Salat Sunah Rawatib Muakkad, Serta Bacaan Niat Salat Rawatib Qobliyah dan Ba'diyah

Penulis: Abu Hurairah | Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com/Khoiril
Salat 

Artinya : "Saya niat shalat sunnah setelah maghrib dua rakaat, dengan menghadap kiblat, karena Allah ta'ala"

Niat Sholat Sunnah Bakdiyyah Isya

اُصَلِّى سُنَّةً الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

Usholli Sunnatal 'isya'i rok'ataini ba'diyyayan mustaqbilal qiblati lillaahi ta'aala

Artinya : "Saya niat shalat sunnah setelah 'isya dua rakaat, dengan menghadap kiblat, karena Allah ta'ala"

Jumlah Sholat Sunnah Rawatib

Dilansir dari Muhammadiyah.or.id, dalam memahami hadits-hadits Nabi saw tentang shalat sunat rawatib, para ulama membaginya kepada mu‘akkad dan ghairu mu‘akkad.

Dalam menetapkan mana yang termasuk mu‘akkad dan mana yang termasuk ghairu mu‘akkad para ulama berbeda pendapat.

Shalat sunat rawatib mu‘akkad terdiri atas dua atau empat rakaat sebelum shalat Zhuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat setelah shalat Maghrib, dua rakaat setelah shalat Isya’ dan dua rakaat sebelum shalat Shubuh.

Semuanya ada sepuluh atau dua belas rakaat. Dasarnya ialah hadits-hadits sebagai berikut:

Artinya:

“Diriwayatkan dari Ibnu Umar, ia berkata: Aku ingat dari Nabi saw sepuluh rakaat; dua rakaat sebelum shalat Zhuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah shalat Maghrib di rumahnya, dua rakaat sesudah shalat Isya’ di rumahnya, dan dua rakaat sebelum shalat Shubuh.” [HR. al-Bukhari, Muslim, dan Imam-imam yang lain].

Artinya:

“Diriwayatkan dari ‘Aisyah, bahwasanya Nabi saw tidak pernah meninggalkan empat rakaat sebelum shalat Zhuhur dan dua rakaat sebelum shalat Shubuh.” [HR. al-Bukhari dan Abu Dawud].“Diriwayatkan pula dari ‘Aisyah, ketika ditanya tentang sebagian shalat sunat Nabi saw, ia berkata: Beliau shalat sebelum Zhuhur empat rakaat di rumahku kemudian pergi (shalat berjamaah di masjid), lalu beliau kembali ke rumahku dan shalat dua rakaat, kemudian beliau shalat Maghrib dengan orang banyak (di masjid) lalu kembali ke rumahku dan shalat dua rakaat, kemudian beliau shalat Isya’ berjamaah (di masjid) lalu masuk rumahku dan shalat dua rakaat.”

Dari hadits riwayat Aisyiyah tersebut dapat dipahami bahwa Rasulullah saw mengerjakan shalat sunat rawatib di rumah beliau, bukan di masjid.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved