Ambulans Mengantar Seserahan
dr Mustofa Pemilik RSIA Hamami Jelaskan Duduk Perkara Ambulans Mengantar Seserahan
dr Mustofa Husin Syahab SpOG, pemilik RSIA Hamami Palembang mengatakan, dirinya tidak mengira kalau kejadian itu akan viral
Pada intinya, status ambulans tersebut dipinjam sama seperti halnya dipinjamkan pada kegiatan-kegiatan sosial.
Peminjaman dilakukan pihak klinik karena ambulans sedang tidak sedang dipakai untuk pasien serta melayani klinik bersalin.
“Kami ini hanya klinik bersalin, klinik ibu dan anak, sehingga penggunaannya tidak sesering di rumah sakit, puskesmas, atau klinik pada umumnya,” tutupnya.

Sopir Minta Maaf
Setelah video mobil ambulans yang digunakan mengangkut seserahan pernikahan di Palembang menjadi viral, sopir mobil tersebut akhirnya buka suara.
Ahmad Hanif (31), meminta maaf karena menggunakan mobil ambulans tidak sebagaimana mestinya.
"Kami memohon maaf atas video tersebut yang mana mas kawin pengantin saat itu kami bawa menggunakan ambulans. Itu semua kami lakukan semata-mata karena keterbatasan transportasi saat itu," ujarnya di Polrestabes Palembang, Selasa (20/10).
Sementara terkait penggunakan alat pelindung diri (APD) saat membawa seserahan itu, Hanif mengatakan semata-mata mengikuti protokol kesehatan.
"Adapun penggunakan baju APD yang digunakan itu semua murni untuk menjaga protokol kesehataan dimasa pandemi virus corona ini," ujarnya.
Diberitakan, Polrestabes Palembang mengamankan mobil ambulans BG 1164 RL yang viral mengantar seserahan pernikahan di Palembang.
Dalam video berdurasi 1:35 menit ini, terlihat mobil ambulans dengan membunyikan sirine melintasi Jembatan Musi IV Palembang.
Lalu dibagian berikut tampak dua orang memakai alat pelindung diri (APD) atau baju hazmat mengeluarkan seserahan pernikahan dari bagian belakang mobil.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Lantas Kompol Yakin Rusdi mengatakan, anggotanya sudah meminta keterangan terhadap pemilik acara dan pemilik kendraan.
"Kita memberikan sanksi tilang kepada pemilik kendaraan tersebut. Kita akan lakukan pemeriksaan terhadap surat-surat dan kelengkapan mobilnya. Jadi sanksi yang kita berikan hanya tilang, karena kalau kita tahan kasihan masih banyak masyarakat yang membutuhkan ambulns sewaktu-waktu ada yang membutuhkan," ujar Yakin, Selasa (20/10).
Yakin melanjutkan, bahwa antara yang mengadakan acara pernikahan dan pemilik mobil tersebut masih memiliki hubungan keluarga.